MOROWALI , Hariannet.co.id- Suasana khidmat malam Takbiran Idul Adha di Morowali sempat terusik suara bising knalpot brong. Satuan Lalu Lintas Polres Morowali langsung bergerak cepat dan mengamankan 2 unit sepeda motor yang nekat ikut konvoi pawai dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Penertiban dilakukan Selasa malam, 26 Mei 2026, di sepanjang rute pawai. Petugas yang mengawal jalannya konvoi mendapati motor-motor dengan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan meresahkan warga di sekitar jalur takbiran.
“Suara knalpotnya sangat mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang merayakan malam takbiran. Ini jelas melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum,” tegas Kasat Lantas Polres Morowali Iptu Ni Nyoman Sukreni, S.H., M.M., yang memimpin langsung pengamanan di lapangan.
Kedua motor tersebut diamankan petugas di Jl. Trans Sulawesi, tepatnya di depan Kantor Bupati Morowali. Saat itu, pengendara hendak menyusup ke dalam rombongan pawai. Motor dan pengendaranya langsung dibawa ke Mako Polres Morowali untuk proses lebih lanjut.
Selain menyita knalpot brong, petugas juga fokus mengatur arus lalu lintas dan memberikan teguran kepada peserta pawai yang tidak memakai helm. Tujuannya satu: menjaga kelancaran dan keselamatan bersama selama kegiatan berlangsung.
Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk merayakan Idul Adha dengan tertib. “Mari kita jaga kekhidmatan malam takbiran. Jangan sampai euforia justru menimbulkan gangguan dan bahaya di jalan,” ujarnya.
Kenapa kena tilang?
Knalpot brong masuk kategori pelanggaran karena tidak memenuhi standar teknis kendaraan bermotor sesuai UU Lalu Lintas. Selain bising, juga bisa membahayakan pengendara lain karena memicu emosi dan hilangnya konsentrasi.
Motor yang diamankan baru bisa diambil setelah pengendara mengganti knalpot dengan yang standar dan mengikuti proses pembinaan.
Erni













