GRD-KK Soroti Ketiadaan Kepastian Waktu Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat empat desa

Morowali, Hariannet.co.id- Gerakan Revolusi Demokratik–Komite Morowali (GRD-KK), melalui kader peradabannya, Sahril, menyoroti hasil pertemuan yang berlangsung pada 30 Juni 2026 di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah terkait penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat empat desa, beserta sejumlah masyarakat Desa Tangofa, dengan PT Hengjaya Mineralindo.

Menurut Sahril, meskipun PT Hengjaya Mineralindo menyatakan kesediaannya memberikan ganti rugi kepada masyarakat terdampak, Namun pada pertemuan tersebut belum menghasilkan kepastian mengenai tanggal penyelesaian, tahapan pelaksanaan, maupun mekanisme yang jelas.

Sahril menegaskan bahwa Komitmen tanpa kepastian waktu, hanya akan menjadi pernyataan yang sulit diukur realisasinya. Sementara Masyarakat membutuhkan kepastian hukum yang diwujudkan melalui tanggal penyelesaian yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar janji,” tegas Sahril.

GRD-KK juga mengkritik tidak dilibatkannya masyarakat terdampak dalam pertemuan tersebut. Forum hanya dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah, dan manajemen PT Hengjaya Mineralindo. Padahal, masyarakat sebagai pihak yang terdampak langsung seharusnya diberikan ruang untuk mengetahui dan mengawal proses penyelesaian sengketa.

Atas dasar itu, GRD-KK mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Satgas PKA Sulawesi Tengah, dan PT Hengjaya Mineralindo untuk segera menetapkan tanggal resmi penyelesaian sengketa beserta tahapan pelaksanaannya, dan memastikan masyarakat terdampak dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Konflik agraria tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hanya melahirkan forum demi forum tanpa kepastian realisasi yg jelas. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah tindakan nyata yang memiliki tenggat waktu yang jelas, sehingga hak-hak masyarakat dapat dipulihkan secara adil dan terukur, tutup Sahril.

Erni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *