Morowali, Hariannet.co.id – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah atas 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Morowali dalam Rapat Paripurna Persidangan III DPRD Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Morowali, Kamis (30/4/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah Yusman Mahbub, jajaran pejabat eselon II dan III, Forkopimda, serta pimpinan dan anggota DPRD Morowali.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Morowali yang telah menginisiasi penyusunan 14 Ranperda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah.
Iriane Iliyas menjelaskan, sejumlah Ranperda yang diajukan memiliki substansi strategis, di antaranya Ranperda tentang Morowali Bertaqwa, pencegahan dan penanganan perilaku penyimpangan seksual, serta pemberdayaan lembaga kemasyarakatan. Selain itu, terdapat pula Ranperda tentang pemberian ASI eksklusif dan perlindungan tenaga kerja sektor informal, yang dinilai penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga memberikan perhatian pada Ranperda yang berkaitan dengan aspek kesehatan, lingkungan, dan tata kelola wilayah, seperti kawasan tanpa rokok, penyelenggaraan reklame, Penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan mutu air, serta sistem drainase perkotaan terintegrasi. Ranperda lainnya seperti perlindungan guru, pendidikan inklusif, serta pengelolaan data pertanahan juga dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Menutup tanggapannya, Wakil Bupati berharap pembahasan 14 Ranperda tersebut dapat berjalan secara optimal melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia menekankan pentingnya menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah, termasuk dalam Ranperda fasilitasi pengembangan sektor industri dan pertambangan yang berkelanjutan.
Sumber : morowali.kab.go.id
( Erni)













