UNTUNG TRILIUNAN, LINGKUNGAN DIBUANG! PT CBP DITUDING TIPU RAKYAT LALAMPU

MOROWALI, Hariannet.co.id– PT Cetara Bangun Persada (CBP) terus meraup untung dari perut bumi Lalampu, warga hanya mendapat satu warisan: kerusakan.

Kesabaran sudah habis. Melalui Persatuan Rakyat Lalampu (PERLU), warga Dusun Lalampu, Bahodopi, akhirnya membuka suara dengan nada paling keras. Ini bukan lagi audiensi. Ini perlawanan.

“Tanah kami bukan warisan untuk dirusak. Alam bukan korban keuntungan segelintir pihak!” tegas PERLU.

HUKUM DIINJAK, RAKYAT DIZOLIMI

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba sudah jelas: setiap perusahaan tambang WAJIB hukumnya melakukan reklamasi, pascatambang, dan PPM.

Fakta di lapangan? Bekas tambang dibiarkan menganga seperti kubangan maut. Ekosistem hancur. Lahan produktif mati. Keselamatan warga dipertaruhkan. Debu hauling menyesakkan dada anak-anak.

Sementara itu, keuntungan perusahaan terus mengalir. Triliunan. “Keuntungan perusahaan tidak boleh dibangun di atas bangkai lingkungan dan penderitaan masyarakat!” kecam Iksan Tasman, Korlap PERLU. Selasa(14/07/2026)

4 TUNTUTAN HARGA MATI – TANPA NEGO

Warga Lalampu tidak butuh janji. Yang dibutuhkan aksi nyata. Ada 4 poin yang wajib ditunaikan PT CBP:

1. HENTIKAN HAULING! Laksanakan reklamasi pasca tambang secara TOTAL dan TUNTAS. Tenggat waktu: 3 BULAN.
2. HENTIKAN PEMBIARAN! Stop jadikan Lalampu sebagai tempat pembuangan dosa tambang.
3. LAKSANAKAN PPM YANG BENAR! Bukan acara seremonial dan bagi sembako. Harus nyata, transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
4. LIBATKAN BUMDES & RAKYAT! Masyarakat lokal wajib dilibatkan di setiap proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai evaluasi.

Sebagai langkah awal, PT CBP wajib menggelar pertemuan dengan Aparat Desa, BUMDes, Karang Taruna dan warga Lalampu dalam waktu 1 minggu sejak berita acara ini ditandatangani.

ULTIMATUM TERAKHIR DARI LALAMPU

Di akhir pernyataan, PERLU menutup dengan kalimat yang menggema:

“Reklamasi adalah kewajiban, bukan pilihan. Pemberdayaan masyarakat adalah hak rakyat, bukan belas kasihan perusahaan!”

Pulihkan Lingkungan!
Berdayakan Masyarakat!
Tegakkan Undang-Undang!
Hentikan Keuntungan Tanpa Tanggung Jawab!

Hidup Rakyat! Hidup Mahasiswa! Hidup Petani! Hidup Nelayan! Lawan Ketidakadilan!

Erni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *