Wabup Morowali Iriane Sampaikan Pendapat Akhir Enam Ranperda dan Nota Keuangan KUA-PPAS 2027

Morowali, Hariannet.co.id– Pemerintah Kabupaten Morowali bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Morowali, Selasa (13/7/2026).

Rapat dihadiri Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pendapat akhirnya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa persetujuan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Enam Ranperda tersebut meliputi Kawasan Tanpa Rokok, Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, Pengelolaan Data Pertanahan Daerah, Pemberian ASI Eksklusif, Pengelolaan Perparkiran, dan Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati iriane juga menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Morowali menyampaikan Nota Keuangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan tema “Penguatan Infrastruktur dan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif serta Kualitas Layanan Publik.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,419 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,412 triliun.

Menutup sambutannya, Iriane mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Morowali.

Erni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *