Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pertanahan, Morowali Perkuat Kolaborasi dengan ATR/BPN

Morowali, Hariannet.co.id- Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, bersama sejumlah jajaran Pemerintah Kabupaten Morowali menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut dipimpin Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan dihadiri perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah. Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali, Ashar, mengatakan Gubernur Sulawesi Tengah menyoroti salah satu pembahasan di agenda tersebut.

“Pak Gubernur menyampaikan bahwa masih banyak tanah milik pemerintah daerah yang belum tersertifikasi. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk mempercepat proses sertifikasi agar status kepemilikan aset memiliki kepastian hukum,” ujar Ashar di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, KPK turut menekankan pentingnya percepatan sertifikasi barang milik daerah, khususnya aset berupa tanah, sebagai langkah memperkuat tata kelola aset sekaligus mencegah potensi sengketa maupun penyalahgunaan aset pemerintah.

“Selain itu, Direktorat ATR/BPN bersama staf ahli Kementerian ATR/BPN juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, Kantor Wilayah BPN, serta kantor pertanahan di tingkat kabupaten dan kota agar proses pendataan, pencatatan, hingga penerbitan sertifikat tanah yang belum tersertifikasi dapat dipercepat,” jelasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Morowali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengelolaan aset daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di sektor pelayanan publik.

Erni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *