Pemalangan Berlangsung Empat Hari, Bupati Morowali Turun Mediasi Petani dan PT Vale

Morowali, Hariannet.co.id- Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, memediasi pertemuan antara Aliansi Masyarakat Petani Bersatu dan PT Vale Indonesia Tbk di tengah konflik lahan di sekitar kawasan. Dalam pertemuan tersebut, Iksan meminta masyarakat menghentikan pembukaan lahan baru dan tidak melakukan pembakaran sambil menunggu penyelesaian persoalan lahan melalui pemerintah daerah.

Iksan menegaskan, dirinya tidak ingin masyarakat terjebak dalam persoalan hukum karena aktivitas di kawasan hutan yang memiliki ketentuan penggunaan tersendiri. Ia meminta masyarakat mematuhi kesepakatan yang dicapai dalam mediasi demi menghindari persoalan yang lebih besar.

“Saya tidak mau masyarakat saya terjeblos dalam urusan kawasan. Saya sudah melarang keras dan alhamdulillah masyarakat saya menyanggupi itu,” tegas Iksan di Bahomotefe, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan tuntutan masyarakat atas lahan yang mereka kelola di dalam kawasan. Menurutnya, perbedaan informasi antara masyarakat dan pihak perusahaan turut memicu kesalahpahaman yang perlu diselesaikan melalui dialog.

Iksan juga mengungkapkan, terdapat laporan pembukaan lahan baru seluas sekitar 300 hektare yang menjadi catatan pemerintah daerah. Ia meminta masyarakat menghentikan sementara aktivitas di lokasi tersebut sambil menunggu arahan lebih lanjut dan proses pengajuan penurunan status kawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita berhenti dulu ke sana, jangan (beraktivitas) yang di 300 hektare itu sementara kita menunggu arahan pemerintah daerah. Pengajuan penurunan ini ada tahapannya. Kita lihat apakah benar ada di situ. Nah, ini kan sudah ada, itu yang nanti akan kita coba pikirkan untuk kita turunkan,” ujarnya.

Selain meminta penghentian pembukaan lahan baru, Iksan secara tegas melarang masyarakat membuka lahan dengan cara membakar. Ia menekankan bahwa kesepakatan tersebut harus dipatuhi seluruh pihak agar tidak memunculkan persoalan baru selama proses penyelesaian berlangsung.

“Saya minta tolong. Jadi kita sepakat ya, tidak ada buka (lahan) baru. Tidak boleh ada bakar-bakar,” tegasnya.

Iksan berharap kesepakatan dalam mediasi tersebut dapat mengakhiri aksi pemalangan yang telah berlangsung selama empat hari. Ia juga meminta masyarakat memanfaatkan jalur komunikasi dengan pemerintah apabila menghadapi persoalan, mulai dari kepala desa, camat, hingga langsung kepada bupati.

Melalui mediasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Morowali berharap persoalan lahan antara masyarakat dan PT Vale dapat ditangani melalui dialog serta mekanisme yang berlaku. Pemerintah daerah juga berupaya mencari langkah penyelesaian agar kepentingan masyarakat tetap diperhatikan tanpa mengabaikan ketentuan penggunaan kawasan hutan.

 

Erni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *