Ketua DPRD Morowali Lantik Anggota PAW Supardi Hal

Morowali, Hariannet.co.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Morowali sisa masa jabatan 2024-2029, Kamis (12/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Supardi Halilu resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Morowali, menggantikan almarhum Mohammad Sadhak Husain, yang telah meninggal dunia. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/306/Ro.Pem.Otda-G.ST/2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, didampingi Wakil Ketua I Moh. Ichwan Tayeb dan Wakil Ketua II Sultanah Hadie. Kegiatan turut dihadiri Bupati Morowali Iksan Baharudin Abd. Rauf, unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Setkab Morowali, pimpinan OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Herdianto Marzuki menyampaikan ucapan selamat kepada Supardi Halilu dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab, bukan hanya kepada masyarakat dan daerah, tetapi yang lebih penting adalah tanggung jawab kepada Allah SWT,” ujar Herdianto.

Ia juga berharap Supardi Halilu dapat memberikan kontribusi positif dalam menjalankan fungsi DPRD serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Morowali.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut menandai secara resmi dimulainya tugas Supardi Halilu sebagai Anggota DPRD Kabupaten Morowali untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

 

Erni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *