Bahodopi Diselimuti Debu Batu Bara, FORBES Morowali Ngamuk: Jangan Jadi Penonton, Pemerintah Harus Turun dan Beri Sanksi!

Morowali, Hariannet.co.id- Udara di jantung industri nikel terbesar di Indonesia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali kini tidak lagi segar. Debu hitam pekat yang diduga kuat berasal dari aktivitas penanganan, pengangkutan dan pengolahan batu bara untuk kebutuhan smelter mulai menyelimuti pemukiman warga dan membuat masyarakat resah setiap hari.

Keresahan itu akhirnya meledak. Forum Rakyat Bersatu Morowali atau FORBES Morowali secara resmi melayangkan desakan keras kepada pemerintah dari tingkat kabupaten hingga pusat untuk tidak lagi tutup mata dan hanya menjadi penonton di atas meja.

Melalui siaran persnya, Kamis 17 September 2026. Ketua Umum FORBES Morowali, Abd. Jamil menegaskan bahwa persoalan debu batu bara ini bukan lagi keluhan kecil, tapi sudah mengganggu kenyamanan hidup warga dan berpotensi menjadi bom waktu masalah kesehatan yang serius jika dibiarkan berlarut-larut.

Menurut Abd. Jamil, FORBES Morowali bukanlah kelompok anti investasi. Mereka sangat paham bahwa industri nikel di Bahodopi adalah urat nadi ekonomi Morowali dan Sulawesi Tengah. Namun ia mengingatkan dengan tegas, pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan keselamatan masyarakat. Investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan warga dan lingkungan, bukan mengorbankan warga demi asap pabrik.

Jika masyarakat sudah berulang kali mengeluhkan debu masuk ke rumah, ke warung, ke sekolah, maka pemerintah tidak boleh lagi hanya menerima laporan di atas meja. Pemerintah harus turun langsung ke lapangan, memeriksa sumber debunya dari mana, bagaimana sistem pengendalian emisinya, dan seberapa parah dampaknya bagi warga sekitar kawasan industri, tegas Abd. Jamil dalam pernyataannya.

Desakan FORBES ini ditujukan secara berlapis. Kepada Bupati Morowali, FORBES meminta Dinas Lingkungan Hidup atau DLH segera turun melakukan inspeksi lapangan secara nyata. Kepada Gubernur Sulawesi Tengah, FORBES meminta fungsi pengawasan provinsi dijalankan secara efektif, tidak hanya formalitas. Dan kepada pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait yang memiliki kewenangan pengawasan lingkungan dan industri, FORBES meminta agar tidak ragu turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh apabila kewenangannya ada di pusat.

Bahkan FORBES meminta langkah yang selama ini jarang dilakukan secara transparan, yaitu uji kualitas udara secara independen dan terukur di wilayah yang berpotensi terdampak. Pengukuran partikulat debu di kawasan industri dan di pemukiman warga harus dilakukan oleh lembaga independen, dan hasilnya wajib dibuka secara transparan kepada masyarakat. Jangan sampai persoalan ini hanya berhenti pada perdebatan antara klaim perusahaan yang selalu merasa aman dan keluhan warga yang setiap hari menghirup debu.

Ada delapan tuntutan konkret yang dilayangkan FORBES Morowali. Pertama, Pemkab Morowali melalui DLH segera turun inspeksi lapangan. Kedua, Pemprov Sulteng melakukan pengawasan sesuai kewenangannya. Ketiga, instansi pemerintah pusat diminta melakukan pemeriksaan jika diperlukan. Keempat, melakukan uji kualitas udara dan pengukuran partikulat di kawasan industri dan pemukiman terdampak. Kelima, memeriksa sistem pengendalian debu pada area penyimpanan, pengolahan dan pengangkutan batu bara. Keenam, memastikan perusahaan menjalankan seluruh kewajiban pengelolaan dan perlindungan lingkungan sesuai izin. Ketujuh, jika ditemukan pelanggaran, pemerintah diminta memberikan sanksi tegas sesuai tingkat pelanggaran dan hukum yang berlaku. Dan kedelapan, pemerintah diminta membuka hasil pemeriksaan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.

Abd. Jamil mengingatkan, persoalan lingkungan tidak boleh menunggu sampai masyarakat jatuh sakit dan menjadi krisis. Pemerintah harus hadir sebelum persoalan menjadi ledakan, bukan baru bertindak setelah warga semakin resah dan marah. Masyarakat Bahodopi berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat, itu adalah hak konstitusional yang tidak bisa ditawar.

Kami meminta pemerintah jangan hanya menjadi penonton. Turun ke lapangan, periksa, ukur, dan umumkan hasilnya kepada masyarakat. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan. Tetapi jika ditemukan pelanggaran, jangan ragu mengambil tindakan sesuai aturan, tegas Abd. Jamil dengan nada tinggi.

FORBES Morowali menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat terkait persoalan lingkungan di kawasan industri Bahodopi. Mereka juga membuka ruang dialog terbuka antara masyarakat, pemerintah dan perusahaan, agar persoalan ini diselesaikan berdasarkan data, fakta lapangan dan ketentuan hukum, bukan berdasarkan pembelaan sepihak.

Pesan penutup dari FORBES sangat menohok, pertumbuhan industri memang penting, tetapi keselamatan masyarakat tidak boleh menjadi harga yang harus dibayar atas nama investasi.

Erni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *