Diskominfo Morowali Gelar Rapat Persiapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026, OPD Diminta Lengkapi Dokumen Pendukung

Morowali, Hariannet.co.id– Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Daerah menggelar rapat pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (EKPD) Tahun 2026, bertempat di ruang rapat Diskominfo-SP Morowali, Selasa (14/07/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1172/PD.02/2026 tanggal 19 Juni 2026 tentang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026.

Kepala Dinas Diskominfo-SP diwakili oleh Kepala Bidang E-Government Diskominfo-SP Kabupaten Morowali, Adnan, menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.

“Sebagai dasar pelaksanaan evaluasi, pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Melalui evaluasi ini diharapkan seluruh pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan digital secara terukur dan berkelanjutan,” ujar Adnan.

Ia menambahkan, Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital bertujuan untuk mengidentifikasi capaian pelaksanaan pemerintahan digital di setiap instansi, mengetahui kesenjangan yang masih ada, serta menyusun rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan pemerintahan berbasis digital. Selain itu, evaluasi juga menjadi sarana memperkuat koordinasi, pembinaan, dan sinergi antar perangkat daerah dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam arahannya, Adnan menekankan pentingnya kesiapan dokumen pendukung pada masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, setiap indikator penilaian harus didukung dengan dokumen yang telah tercantum dalam Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga proses verifikasi dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap seluruh OPD dapat menyiapkan dokumen pendukung sejak dini. Dokumen yang disampaikan harus sesuai dengan indikator penilaian dan mencerminkan implementasi yang telah dilaksanakan.

Semakin lengkap dan sesuai dokumen yang dimiliki, maka akan semakin baik pula hasil evaluasi yang diperoleh,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pada pelaksanaan evaluasi tahun ini, sistem penilaian telah terintegrasi secara digital sehingga setiap data dan dokumen yang diunggah akan diverifikasi langsung oleh sistem.

Oleh karena itu, sejumlah dokumen strategis, seperti proses bisnis pemerintahan, arsitektur SPBE, serta dokumen pendukung lainnya harus dipastikan telah tersedia dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Morowali berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat komitmen dalam mendukung implementasi Pemerintah Digital melalui pemenuhan seluruh indikator evaluasi, sehingga mampu meningkatkan nilai Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Kabupaten Morowali pada tahun 2026.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setdakab Morowali Kary Marunduh, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Fawakihah, perwakilan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Morowali, Kepala Bidang Statistik dan Pengelolaan Data Diskominfo-SP Maryam Laounu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo-SP Muh. Taufik Akbar, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Erni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *