Unit Reaksi Cepat Polres Morowali Gercep! 2 Maling 7 Motor di Bahodopi Diringkus, Uang Hasil Jual Habis Buat Beli Narkoba

MOROWALI — Unit Reaksi Cepat Polres Morowali kembali tancap gas. Dua pelaku pencurian 7 unit motor di Desa Dampala, Bahodopi, berhasil dibekuk dan kini resmi jadi tersangka.

Pengungkapan ini diumumkan langsung Satreskrim Polres Morowali dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Wawan Kurnadi, didampingi Kanit Pidum Ipda Herman, Senin 25 Mei 2026.

1. 7 Motor Raib dalam Sekejap, Korban Rugi Besar

Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP/79/V/2026/SPKT Polres Morowali pada 13 Mei 2026.
Kejadiannya terjadi Minggu dini hari, 7 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 Wita di rumah korban Yusran, Desa Dampala, Kecamatan Bahodopi.

Dalam sekali aksi, pelaku menggasak 7 motor sekaligus.

Barang bukti yang diamankan polisi:
1. Honda Scoopy hitam
2. Kawasaki KLX kuning
3. Yamaha NMAX abu-abu
4. Honda Vario 150 hitam
5. Yamaha Fino hitam
6. Honda Revo hitam
7. 1 unit motor lain warna hitam

2. Modus Nekat: Jalan Kaki, Putar Kunci, Dorong Diam-Diam

Pelaku berinisial HH dan F mengaku nekat karena tergiur melihat banyak motor terparkir di rumah korban.

Tanpa kendaraan, mereka datang jalan kaki ke lokasi. Saat suasana sepi, kunci kontak diputar paksa lalu motor didorong keluar pelan-pelan agar tak menimbulkan suara. Setelah aman, motor baru dibawa kabur ke tempat persembunyian mereka.

3. Uang Hasil Jual Motor Langsung Dibakar Buat Narkoba

Motifnya ketahuan. Setelah motor laku dijual, uangnya tak dipakai buat hal bener.

“Dari hasil penjualan kendaraan tersebut, pelaku menggunakan uangnya untuk membeli narkoba,” tegas AKP Wawan Kurnadi.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat 1 huruf f dan d KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Pengungkapan cepat ini jadi bukti Unit Reaksi Cepat Polres Morowali sudah aktif lagi di lapangan. Fokus mereka jelas: memburu pelaku tindak pidana 3C — Curat, Curas, dan Curanmor, sesuai arahan Kapolda Sulteng.

 

(Ern)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *