Tidak Jadi ke Pengadilan, Warga dan Security PT RUJ Pilih Jalur Kekeluargaan

Morowali, Sulawesi Tengah – Kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan Andika, security PT Risky Utama Jaya (RUJ), ke Polres Morowali resmi berakhir damai. Proses mediasi digelar di Kantor PT RUJ, Sabtu 25 April 2026.

Peristiwa bermula saat aksi di area perusahaan. Andika mengaku mengalami kekerasan dari dua ibu rumah tangga, Yunda dan Darna, ketika terjadi aksi saling dorong dengan massa. Atas kejadian itu, Andika kemudian membuat laporan polisi.

Perkara tidak berlanjut ke pengadilan. Kedua belah pihak memilih menyelesaikan secara kekeluargaan.

Tiga poin kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara:
1. Kedua belah pihak sepakat bersama-sama ke Polres Morowali untuk mencabut laporan Andika.
2. Yunda dan Darna mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.
3. Pihak kedua bersama keluarga besar menjamin tidak akan merugikan atau mengucilkan Andika dalam kehidupan bermasyarakat akibat konflik ini.

Kesepakatan perdamaian disaksikan sejumlah pihak dan diketahui Manajemen PT RUJ. Dengan dicabutnya laporan, kasus dinyatakan selesai.

 

(Erni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *