Soroti Penerimaan Sampah dari Kota Tangsel, Forum BEM Pandeglang Gelar Audiensi di Komisi III

Hariannet.co.id, PANDEGLANG — Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pandeglang menggelar audiensi bersama DPRD Kabupaten Pandeglang dan jajaran pemerintah daerah di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis, (07/08/2025).

Audiensi menyoroti rencana kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir, red.) Bangkonol ini dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Gunawan beserta Anggota, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, Asisten Daerah (Asda) I, Doni Hermawan, Asda II Nuriyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Tanti, Sekretaris Dinas Lingkungna Hidup Kabupaten Pandeglang, Winarno, serta penanggung jawab pengelolaan sampah Kabupaten Pandeglang.

Ketua Forum BEM Pandeglang, Rapiudin, menyampaikan bahwa audiensi belum menghasilkan kejelasan yang memadai terkait status kerja sama dengan Tangsel maupun penanganan dampak lingkungan di wilayah terdampak.

“Kami belum puas, tidak ada penjelasan yang gamblang mengenai kesiapan daerah, keterlibatan masyarakat atau langkah konkret mengatasi potensi pencemaran. Apalagi tidak ada sosialisasi ke warga Bangkonol,” tegas Rapiudin.

Ia menilai bahwa polemik ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan kurangnya keterlibatan rakyat dalam kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.

”Perjuangan ini bukan sekadar menolak sampah, tapi memperjuangkan hak rakyat atas lingkungan hidup yang adil dan sehat. Kami Forum BEM bersama masyarakat akan turun aksi pada 14 Agustus mendatang sebagai bentuk penolakan terhadap sistem kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Pandeglang melalui Wakil Ketua Komii III DPRD Kabupaten Pandeglang, Ade Kadar Solikhat menyampaikan jika pihaknya tidak merasa dilibatkan dalam penandatanganan MoU antara Pandeglang dan Tangsel, dan bahkan tidak diberi informasi soal perpanjangan kerja sama pembuangan sampah dengan Kabupaten Serang.

“Kami tidak tahu-menahu soal kerja sama dengan Tangsel, dan juga tidak tahu soal perpanjangan dengan Serang. Ini jadi bahan evaluasi. Ke depan, pemerintah wajib lakukan sosialisasi dulu sebelum membuat kebijakan seperti ini,” ujarnya.

Pj. Sekda Asep Rahmat dalam tanggapannya menjelaskan bahwa hingga saat ini kerja sama dengan Tangsel belum berjalan. Ia menyebut bahwa anggaran dari Tangsel nantinya akan dikelola untuk membangun sistem pengolahan sampah yang lebih baik di Pandeglang.

“Kami sambut baik teman-teman mahasiswa. Tujuan kita sama, ingin Pandeglang lebih bersih. Dana dari kerja sama nantinya akan diolah, misalnya untuk pengadaan mesin sampah. Sebagai perbandingan, jika kita buang sampah ke luar daerah, biayanya bisa sampai Rp14,5 miliar per tahun,” jelasnya. (Ali)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *