TERDUGA PELAKU PENCURIAN MOTOR DIAMANKAN POLSEK BAHODOPI, SEMPAT MENJADI KORBAN PENGEROYOKAN MASSA

Morowali, Hariannet.co.id– Personel Polsek Bahodopi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) di area parkiran Bandara Lama, Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jumat (30/10/2026). Kata Iptu Ewaldo Kapolsek Bahodopi.

Terduga pelaku berinisial R, seorang karyawan swasta yang berdomisili di Desa Porwosari, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur. Saat diamankan, yang bersangkutan diduga sempat menjadi korban pengeroyokan oleh massa dan mengalami sejumlah luka pada bagian kepala.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.i.K, Melalui Kapolsek Bahodopi IPTU Ewaldo Tasmi, S.Tr.K. menjelaskan, peristiwa tersebut berawal pada Jumat malam (30/10/2026) sekitar pukul 20.30 Wita. Korban yang baru selesai bekerja menuju area parkiran Bandara Lama PT IMIP untuk mengambil sepeda motor miliknya.

Namun, saat tiba di lokasi, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian bersama sejumlah rekannya melakukan pencarian di sekitar area parkiran.

Sekitar 30 menit kemudian, korban menemukan sepeda motor miliknya telah berpindah ke lokasi lain. Kendaraan tersebut ditemukan dalam keadaan tertutup sarung motor dan menggunakan gembok yang diduga bukan milik korban.

Setelah memastikan kendaraan tersebut merupakan miliknya, korban bersama rekan-rekannya melakukan pengawasan dari jarak tertentu. Sekitar dua jam kemudian, seorang pria yang tidak dikenal mendatangi kendaraan tersebut dan diduga mencoba menghidupkan sepeda motor menggunakan kunci lain.

Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan oleh petugas keamanan. Namun, sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian, yang bersangkutan diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah massa sehingga mengalami luka pada bagian kepala.

Mengetahui kejadian tersebut, Iptu Ewaldo memerintahkan personel Polsek Bahodopi segera melakukan evakuasi dan mengamankan terduga pelaku ke Mako Polsek Bahodopi untuk menghindari terjadinya tindakan yang tidak diinginkan serta guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kendaraan yang diduga menjadi sasaran pencurian tersebut merupakan sepeda motor Honda CRF warna merah putih dengan nomor polisi DD 6813 UO.

Selanjutnya, Tim Reskrim Polsek Bahodopi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Kamaluddin, S.H., bersama personel piket melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.

Dalam kegiatan pengembangan, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX yang diduga digunakan terduga pelaku untuk menuju lokasi parkiran Bandara Lama di Desa Keurea. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor tanpa dokumen kendaraan yang ditemukan di tempat kos terduga pelaku.

Adapun dua unit kendaraan tersebut masing-masing berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna putih dan satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam.

Seluruh kendaraan yang diamankan, termasuk kendaraan milik korban, selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Bahodopi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, Polsek Bahodopi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk mengamankan barang bukti serta melengkapi administrasi penyidikan dan membuat laporan polisi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Morowali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila menemukan atau mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, masyarakat diharapkan segera menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara ini masih terus berlangsung.( humas)

 

Etni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *