PT IGIP MELALUI PT BIG OCEAN STEVEDORING DIDUGA MENGAMBIL ALIH PEKERJAAN YANG SEBELUMNYA DIGARAP OLEH PBM LOKAL SAMBALAGI

MOROWALI – Kemarahan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) Lokal Desa Sambalagi dan DPC Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Morowali bukan tanpa alasan. Selama ini, PBM Lokal bersama APBMI Morowali terbukti memiliki kinerja yang baik dan sukses menyelesaikan berbagai proyek yang diberikan oleh PT International Green Industrial Park (IGIP).

Namun belakangan, muncul praktik pengabaian yang sangat mencederai prinsip kemitraan lokal. Secara sepihak, PT IGIP melalui PT Big Ocean Stevedoring diduga kuat mengambil alih pekerjaan yang selama ini digarap oleh PBM Lokal Sambalagi.

Padahal dalam koridor penanaman modal dan operasional kawasan industri, pengutamaan pengusaha lokal serta penguatan ekonomi masyarakat sekitar bukanlah belas kasihan, melainkan mandat konstitusional dan regulasi pemerintah yang wajib dijalankan.

Berdasarkan prinsip UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal serta PP Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, setiap investasi dan kawasan industri di daerah wajib bermitra serta memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perusahaan Lokal setempat.

Mengabaikan PBM Lokal dan mengalihkan pekerjaan secara sepihak ke pihak asing atau luar kawasan adalah bentuk penjajahan ekonomi lokal gaya baru. Praktik ini secara nyata mematikan mata pencaharian warga di sekitar kawasan industri, di tanahnya sendiri.

Front Masyarakat Sambalagi Menggugat (FMSM) menegaskan sikapnya berdiri tegak lurus searah dengan tuntutan PBM Lokal Sambalagi dan APBMI Morowali. Menurut FMSM, aksi ini tidak muluk-muluk. Mereka hanya menuntut hal paling dasar yang menjadi hak warga, yakni kepastian berusaha, keadilan dalam bekerja sama, dan pemberdayaan yang berkelanjutan di tanah mereka sendiri.

“Tuntutan ini sangat rasional. Hentikan pengabaian terhadap PBM Lokal dan kembalikan hak pekerjaan bongkar muat di IGIP kepada pengusaha lokal Sambalagi! Terkecuali kalau Kepala Desa Sambalagi memang tidak menginginkan perekonomian di desa ini berkembang dan sejahtera,” tegas Irfan Mualim, Dewan Pendiri Kerukunan Pekerja dan Keluarga Tolaki Sambalagi Morowali yang tergabung dalam FMSM, Sabtu(26/09/2026)

Tidak berhenti di situ, FMSM, PBM Lokal Sambalagi, dan APBMI Morowali mendesak dengan keras Pemerintah Daerah Morowali, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan dalam hal ini Syahbandar atau KSOP, serta seluruh instansi berwenang lainnya untuk tidak lagi tutup mata. Mereka diminta segera turun tangan melakukan evaluasi total dan pengawasan ketat terhadap manuver PT IGIP dan PT Big Ocean Stevedoring di lapangan.

Sikap diam dan keberpihakan oknum pejabat desa terhadap kezaliman ekonomi di daerah hanya akan menjadi bom waktu yang memperpanjang konflik sosial di area kawasan industri. Sudah saatnya hak ekonomi masyarakat lokal dikembalikan sepenuhnya.

 

 

(Ern)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *