Bea Cukai Morowali Terus Perkuat Pengawasan BKC Ilegal, 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal Ditindak hingga Juli 2026

Morowali, Hariannet.co.id— Bea Cukai Morowali terus memperkuat pengawasan dan pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Kabupaten Morowali, khususnya di sekitar kawasan industri.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Bea Cukai Morowali telah melakukan 222 Penindakan terhadap Barang Kena Cukai Ilegal.

Dari keseluruhan penindakan tersebut, Bea Cukai Morowali berhasil mengamankan sebanyak 1.7 Juta Batang batang rokok ilegal dan 1.683 liter minuman beralkohol ilegal.

Total perkiraan nilai barang hasil penindakan mencapai lebih dari 178 Miliar Rupiah, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai 7 Miliar Rupiah. Senin 10 Agustus 2026.

Selain itu, nilai ultimum remidium hingga Juli 2026 mencapai 2,7 miliar Rupiah. Capaian tersebut menunjukkan upaya Bea Cukai Morowali dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari penindakan barang kena cukai ilegal.

Pelaksanaan penindakan merupakan hasil dari kegiatan pengawasan yang dimulai dari pengumpulan informasi, patroli, pemeriksaan, serta laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Morowali.

Pengawasan dilakukan pada berbagai jalur distribusi, baik melalui perusahaan jasa ekspedisi maupun tempat penjualan eceran. Selain melakukan penindakan, Bea Cukai telah aktif melakukan kampanye dan sosialisasi ke masyarakat untuk tidak membeli dan menjual barang kena cukai ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat, menegaskan Bea Cukai morowali akan terus melakukan kegiatan pengawasan peredaran BKC Ilegal baik melalui pemberian edukasi kepada masyarakat maupun melalui kegiatan penindakan di tingkat distributor maupun di hilir.

Dengan dukungan masyarakat dan sinergi bersama pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, Bea Cukai Morowali akan terus meningkatkan efektivitas pengawasan untuk mewujudkan pemberantasan barang kena cukai ilegal dan menjaga penerimaan negara.

Erni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *