Sulawesi Tengah, Hariannet.co.id- Sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan kegiatan Penertiban bahu jalan di wilayah Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabuten Morowali pada hari rabu tgl 23 Juli 2025 dengan tujuan untuk menjaga ketertiban umum, mencegah dampak terjadinya macet dan penyempitan jalan sehingga arus Lalu lintas menjadi lancar dan untuk mencegah terjadinya banjir dengan adanya penggalian saluran drainase.
Kepala Satuan( Kasat) Pamong Praja H. M. Syahrul Amin, S,E pihaknya membenarkan penertiban ini sesuai agenda sebelumnya dengan menertibkan semua bangunan yang melewati bahu jalan, melakukan pembersihan sampah yang berserakan dibahu jalan, melakukan penanaman pohon di area persiapan jalur dua desa labota Kecamatan Bahodopi, menertibkan motor yang parkir dan berada di bahu jalan, membongkar saluran-saluran air yang dianggap menyumbat saluran air yang melewati bahu jalan, rumah warga yang telah melewati batas dan memasuki bahu jalan, kios kios milik pedagang yang didirkan diatas bahu jalan, iklan iklan yang dipasang di bahu jalan
Adapun tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Morowali yang di pimpin Kabid Linmas Polpp bersama Kasie Operasional dan pengendalian dan kasie pemadaman dan pengendalian, TNI, Bhabinkamtibmas) dinas perhubungan, PUPR, Bina Marga dan pemerintah desa Labota bersama BPD desa labota.
Kemudian rencana operasi dan pembagian tugas. Sosialisasi internal terkait tujuan, prosedur, dan target operasi, Melakukan patroli dan berjalan menyusuri bahu jalan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Melakukan pemeriksaan terhadap rumah, kios – kios dan yang di bangun diatas bahu jalan. Melakukan penindakan dan penertiban pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku, melakukan pembongkaran setiap objek yang mengganggu area bahu jalan.
Area bahu jalan yang ditertibkan dilakukan penggalian drainase oleh ekcavator untuk mencegah terjadinya banjir. Evaluasi terhadap pelaksanaan operasi penertiban, Analisis dampak dari operasi penertiban, Identifikasi kendala dan tantangan dalam pelaksanaan penertiban.
Kemudian diharapkan tindaklanjut agar dinas terkait untuk terus memantau area bahu jalan agar tidak ada lagi masyarakat yang mendirikan objek bangunan di atas bahu jalan.(*)