Sulawesi Tengah, Hariannet.co.id- Persoalan PT. Abadi Nikel Nusantara (PT. ANN) yang diduga melakukan Aktivitas pertambangan tanpa mengantongi dokumen- dokumen wajib pertambangan, salah satunya Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB). Kemudian diduga menyerobot lahan masyarakat di wilayah lingkar tambang yakni Dusun 5 Lere’ea, Desa Lele dan Dusun 3 Polondongan, Desa Dampala, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Menurut Azdin warga Kecamatan Bahodopi terkait masalah PT. ANN mulai dari pembebasan lahan tidak jelas, Kemudian banyak okunum-oknum warga Routa daerah wilayah Sulawesi Tenggara yang banyak memiliki lahan diatas itu.
Selanjutnya, PT. ANN ini kalau kami tanya terkait mereka punya Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan mereka selalu jawab PT. Mandiri Jaya Nikel (PT. MJN). “Sementara perusahaan itu yang muncul di Minerba One Data Indonesia (MODI) berada di Desa Bahomoahi, Kecamatan Bungku Timur. Dan anehnya tempat lokasi menambang ada di wilayah Kecamatan Bahodopi,”kata Azdin, Selasa(17/06/2025).
“Kami masyarakat di sini akan menduduki lahan PT. ANN disebabkan karena pembebasan lahan tidak jelas, luas lahan tidak jelas dan IUP nya tidak jelas, Ia menduga ada keterlibatan oknum-oknum Kepala Desa (Kades) terkait pembebasan lahan itu,” ungkapnya.
Sebenarnya persoalan ini pada bulan Desember 2023 sudah pernah saya laporkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) masalah pembebasan yang dipimpin oleh Assisten I saat itu dengan bunyi notulen nya bahwa semua Surat Keterangan Pemilik Tanah (SKPT) yang sudah diterbitkan yang sudah dikasih ke perusahaan untuk dijual, itu batal, pencarian batal dan SKPT yang belum dibikin tunggu konfirmasi dari Penjabat Bupati Zamannya Pak Rachmansyah, tapi setelah kami pertemuan dua bulan kemudian dan ternyata pembebasan lahan jalan terus, pencairan jalan terus, pembuatan SKPT jalan terus sehingga hari ini perusahaan sudah beraktivitas karena mereka merasa sudah lunas walaupun sebagian banyak yang masih belum dibayar.
PT. ANN berani beraktivitas karena jauh dari pantauan apalagi medan akses yang ditempuh 7 jam perjalanan. Sambungnya, mereka punya ore itu akan buat jalan houling melewati wilayah Bintang Delapan Mineral (BDM).
Perlu diketahui bahwa Kasus dugaan penerbitan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) untuk masyarakat Routa, Sulawesi Tenggara, di wilayah administrasi Kecamatan Bahodopi telah dilaporkan. SKPT diduga diterbitkan untuk masyarakat Routa, Sulawesi Tenggara, di wilayah administrasi Kecamatan Bahodopi. Hal ini menimbulkan pertanyaan karena lokasi lahan tersebut berada di wilayah administrasi Kecamatan Bahodopi, bukan wilayah Routa.
Kemudian kata Azdin bahwa Masyarakat Morowali dirugikan karena wilayah administrasi Kecamatan Bahodopi dikuasai oleh oknum-oknum dari Routa. Pembagian lahan dan pembayaran kepada masyarakat setempat juga tidak merata. Kurangnya transparansi dalam penerbitan SKPT dan pembagian lahan menimbulkan kecurigaan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat setempat.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap aktivitas PT ANN dan penerbitan SKPT untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi pertambangan dan administrasi desa. Masalah lahan perlu diselesaikan dengan jelas dan transparan untuk menghindari konflik dengan masyarakat setempat. Pembagian lahan dan pembayaran kepada masyarakat setempat juga perlu dilakukan dengan adil dan merata.(Ern)