Polsek Bumi Raya Mengukap Kasus Pelaku Curanmor 

Morowali- Hariannet.co.id- Polsek Bumi Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kabupaten Morowali. Kasus ini bermula ketika masyarakat Desa Keurea melaporkan kehilangan sepeda motor Yahama Mio M3 berwarna hitam pada hari Selasa, 18 Maret 2025.

Setelah melakukan penelusuran, Polsek Bumi Raya menemukan postingan di media sosial Facebook yang mencurigakan, yaitu penjualan sepeda motor yang dilaporkan hilang. Alamat penjual tersebut berada di Desa Limbo Makmur, Kecamatan Bumi Raya.

“Personel Polsek Bumi Raya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku, yang merupakan warga Masamba, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan,”ungkap Kapolsek Bumi Raya IPTU Amir Hamzah, S.H

Menurut pengakuan Inisial SY terduga pelaku, aksi curanmor tersebut dilakukan untuk memenuhi gaya hidup berfoya-foya, memakai sabu, dan bermain judi online. Saat ini, terduga pelaku sedang diamankan di Mapolsek Bumi Raya untuk diproses lebih lanjut.(Ern)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *