Pencemaran Lingkungan, Warga Terdampak: Dimana Tanggungjawab CV. GSM

Harinnet.co.id, Pandeglang – Gelombang keresahan masyarakat kembali menggema dari bebagai unsur masyarakat dan pelajar. Sebuah pemberitaan dari berbagai media online yang viral menayangkan pemberitaan lewat sosmed terkait kondisi pencemaran lingkungan di dua kecamatan,Kecamatan Panimbang dan Kecamatan Sobang dimana masyarakat kurang nyaman, yang diduga akibat pencemaran limbah kotoran hewan (kohe) dari aktivitas perusahaan CV. Geri Setiawan Makmur (GSM).

Dengan adanya kegaduhan dari warga setempat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geger Banten dan tokoh masyarakat Panimbang menyikapi dan melayangkan surat ke Bupati Pandeglang dan SKPD terkaiit bahkan ke DPRD Pandeglang.

Menyikapi pelaporan dari bawah Bupati Pandeglang memerintahkan Asisten Daerah (Assda) II dan dinas terkait untuk turun ke bawah di dampingi komisi I dan komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, Camat, Kapolsek Panimbang serta Kepala Desa dan Tokoh masyarakat Panimbang.

Kunjungan dari pemerintah daerah dan dewan di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang yang sudah di tunggu pemerintahan desa masyarakat dan pengusaha peternakan sapi. Dalam musyawarah masyarakat dan tokoh masyarakat memaparkan terkait aktivitas pengusaha peternakan yang kurang peduli terhadap lingkungan.

Hasil musyawarah tersebut anggota komisi I dari Fraksi Golkar Miftahul Farid Sukur, menyikapi tanggapan masyarakat dan tokoh masyarakat mengambil kesimpulan ke pihak pengusaha untuk membenahi IPAL nya yang diberi toleransi waktu satu bulan tapi pihak pengusaha meminta waktu tiga bulan setelah diambil keputusan oleh dewan di berikan waktu satu setenga bulan harus sudah beres IPAL nya,”Bagaimana pengusaha jika kami ambil kesimpulan dari satu bulan pengusaha minta tiga bulan kita ambil jalan tengah satu setengah bulan, jika tidak beres kami (DPRD) akan memerintahkan kepada dinas terkait untuk menutup sementara atau menyuruh Sat Pol PP menutupnya,”ucap Miftahul Farid Sukur, anggota komisi I Fraksi Golkar DPRD Pandeglang dalam musyawarah di Desa Mekarsari.

Setelah beres acara musyawarah Asisten Daerah (Asdda) II datang ke desa setelah berbincang bincang sebentar turun kelokasi peternakan sapi.

Hasil kunjungan Asdda II kelokasi peternakan sapi menerangkan kunjunganya kepada media,” kami kelokasi bahkan yang di isukan oleh masyarakat sekitar lokasi melalui beberapa media itu tidak benar dan tidak sesuai dengan pakta dan bukti ,karena saya sendiri sudah melihat dan survei langsung ke kandan tersebut ,saya tidak merasakan bau samasekali dan lalat pun tidak ada dan tempat lokasi kandang tersebut bersih, pembuatan Intalasi penampungan Air Limbah(IPAL) masih dalam proses,”katanya.

Menanggapi ucapan Asdda II tersebut akirnya masyarakat dan tokoh masyarakat
Menanggapi ucapan Asdda II tersebut akirnya masyarakat dan tokoh masyarakat terpancing emosi tidak percaya. Kritik tajam juga diarahkan pada pemerintah daerah dan instansi terkait yang dinilai lamban, bahkan cenderung abai dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami akan melayangkan surat ke DPRD Kabupaten Pandeglang untuk mengundang semua SKPD yang terkait dalam permasalahan ini kita gelar audensi di DPRD terkait keluhan masyarakat yang di abaikan Ini pelanggaran administratif, ini ancaman nyata terhadap ekosistem dan hak hidup warga,” tegas Tokoh masyarakat lingkungan setempat.(Ali Hamzah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *