Pemkab Morowali Tegaskan Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dalam Mediasi PT Vale dan Masyarakat Bungku Timur

Morowali, Hariannet.co.id- Bahomotefe, 13 Oktober 2025- Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, SE., mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali turun langsung memediasi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Bungku Timur terhadap PT Vale Indonesia Tbk di Kantor Blok Morowali, Desa Bahomotefe, Senin (13/10/2025).

Aksi yang dimotori oleh Front Perjuangan Rakyat Lingkar Tambang (FPRLT) yang terdiri atas DPC APDESI, BPD, Karang Taruna, BUMDes, GRD, dan FORBES Kecamatan Bungku Timur tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan terkait dengan kebijakan tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat lokal, serta pelaksanaan program PPM di wilayah lingkar tambang.

Mediasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Morowali tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Morowali Akbp Zulkarnain , Dandim 1311 Morowali Letkol Inf Abraham, Ketua Komisi III DPRD Morowali Moh. Sadhak Husain, serta manajemen PT Vale Indonesia Tbk Blok Morowali dan PT Petrosea.

Dari hasil pertemuan tersebut, para pihak menyepakati sejumlah poin penting yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan, antara lain:
PT Vale berkomitmen menjalankan porsi penerimaan tenaga kerja dengan perbandingan 70% lokal dan 30% non-lokal, tanpa mensyaratkan pengalaman kerja bagi tenaga kerja lokal.

Perusahaan akan memberdayakan pengusaha lokal secara merata di 13 desa binaan, difasilitasi oleh asosiasi desa dan Pemerintah Daerah Morowali.

Untuk posisi HRD dan Humas lokal dengan status permanen, PT Vale akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali.

PT Vale akan menghentikan sementara proses rekrutmen tenaga kerja yang sedang berjalan dan melakukan koordinasi dengan Pemda Morowali serta pemerintah desa bila diperlukan.

PT Vale akan mengevaluasi karyawan non-lokal yang berstatus permanen di internal manajemen.

PT Vale akan memerintahkan seluruh kontraktor untuk menghapus sistem tenaga harian lepas dan menggantinya dengan kontrak kerja minimal satu tahun.

PT Vale akan menerapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) melalui koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Morowali.

PT Vale siap membangun halte di setiap desa binaan, berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait.

PT Vale akan berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait pemberdayaan BUMDes di 13 desa pemberdayaan.

PT Vale akan mengevaluasi PT Petrosea terkait rekrutmen tenaga kerja lokal dan pelaksanaan program PPM di wilayah binaan.

PT Vale akan menaikkan alokasi dana PPM sesuai dengan RKAB, serta menyelaraskannya dengan RPJMD Pemda Morowali dan hasil musyawarah desa.

PT Vale sementara melaksanakan pembangunan smelter di Sambalagi beserta fasilitas penunjangnya di wilayah IGP Morowali, serta akan mengevaluasi pimpinan IGP Morowali.

PT Vale akan menangani debu dan polusi udara akibat aktivitas penambangan dengan berkoordinasi bersama pemerintah Desa One Pute Jaya dan Desa Bahomotefe.

Dari hasil kesepakatan tersebut, evaluasi bersama antara PT Vale Indonesia, FPRLT, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali akan dilakukan paling lambat tiga bulan ke depan untuk menilai progres pelaksanaan poin-poin yang telah disepakati.

Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas semangat dialog dan keterbukaan semua pihak dalam mencari solusi bersama.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan hubungan antara masyarakat lingkar tambang, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan dapat berjalan lebih harmonis dan konstruktif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Morowali.

 

Erni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *