Morowali, Hariannet.co.id- 13/08/2025 -Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Morowali, Bea Cukai Morowali bersama Subdenpom Morowali melaksanakan Operasi Pasar Bersama (Opsar) yang berlokasi di Kecamatan Bahodopi. Opsar dilaksanakan mulai tgl 11-15 Agustus 2025. Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dengan disertai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait larangan penjualan rokok ilegal.
Dalam pelaksanaan Opsar, tim gabungan dari Bea Cukai Morowali dan Subdenpom Morowali menyisir sejumlah titik seperti pasar tradisional, kios, dan warung di wilayah Bahodopi. Masyarakat dan penjual diberikan informasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, antara lain tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau pita cukai bekas. Selain itu, tim juga memasang sticker Gempur Rokok Ilegal untuk menyampaikan pesan edukatif kepada masyakarat.
Sampai dengan hari rabu 13/8/2025, berhasil diamankan 23.000 batang rokok ilegal berbagai merk dari sejumlah titik.
Humas Bea Cukai Morowali, Andi Wahyudi menyatakan bahwa opsar merupakan program rutin. “Pelaksanaan operasi pasar akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran rokok ilegal khususnya di daerah pemasaran, seperti Morowali”, jelasnya.
Tak lupa Bea Cukai Morowali mengimbau seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menekan peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli atau menjual rokok ilegal serta melaporkan kepada Bea Cukai apabila menemukan indikasi peredaran barang tersebut.
Erni