JAKARTA, Hariannet.co.id— Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 09 Kelurahan Duri Pulo Muhamad Ali, S.H., M.H dalam rapat koordinasi bulanan dengan jajaran pejabat Kelurahan Duri Pulo siap berkontribusi atas terbentuknya Pos Sapa dan Pos Bantuan Hukum Kelurahan Duri Pulo.
Yang dimana rapat koordinasi ini diadakan di Aula lantai 4 Kantor Kelurahan Duri Pulo pada Selasa, 2 Desember 2025 yang dimulai pada pukul 13.00 siang tadi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran aparatur Kelurahan Duri Pulo Ibu Lurah Herwina Wahyuni, Sekel Ibu Ria, Kasiepem Ibu Wini, Kasiekesra Bapak Rici, KasieBag Ibu Dosma, Babinsa Duri Pulo Bapak Dadang, LMK Duri Pulo, para Ketua RW/RT se Duri Pulo, FKDM Duri Pulo. Forum diskusi berjalan interaktif dengan fokus pada peningkatan layanan warga seperti Kampung TBC, penertiban wilayah, cakupan KTP pemula dan KTP digital, harus lebih mengenal perangkat diwilayah seperti jumantik dasawisma dll.
Perwakilan LMK RW 09 yang juga seorang Lawyer menyampaikan pentingnya kehadiran Pos Sapa dan Pos Bantuan Hukum sebagai sarana konsultasi hukum yang mudah dijangkau masyarakat.
“Kami berharap ke depan layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga, terutama dalam hal penyuluhan, pendampingan, dan mediasi atas berbagai persoalan yang kerap muncul di lingkungan,” ujar salah satu anggota LMK RW 09 saat memberikan pandangan.
Selain itu, forum juga membahas mekanisme kerja Pos Bantuan Hukum agar lebih efektif, mulai dari alur penerimaan aduan, tindak lanjut kasus, hingga koordinasi antara kelurahan, LMK, dan pihak terkait lainnya. Aparat kelurahan menyatakan siap memperkuat sinergi demi menghadirkan layanan hukum yang lebih responsif dan tepat sasar.
Dengan adanya forum ini, diharapkan Pos Sapa dan Pos Bantuan Hukum Kelurahan Duri Pulo semakin berperan sebagai pusat informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga Kelurahan Duri Pulo.(Al)













