Musi Banyuasin, hariannet.co.id- Kantor Kepala Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko(BHL) Kabupaten Musi-Banyuasin terlihat kosong melompong seperti rumah yg sudah lama ditinggalkan penghuninya,padahal bangunan kantor tersebut masi cukup layak dan terletak dilokasi yang strategis, Rabu(19/02/2025)
Mungkin sudah lama kantor tersebut tidak dipungsikan layaknya Kantor Kepala Desa sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat Desa Sako Suban,karena terlihat semerawut dan tidak dirawat.
Disekeliling kantor ditumbuhi rumput liar seperti ilalang dan gulma.
Didalam kantor juga kosong melompong, tidak terlihat ada kursi,meja atau alat-alat perlengkapan untuk pelayanan terhadap masyarakat desa.
Sebagian kaca jendela bangunan tersebut pecah dan kusennya lapuk.
Padahal pemerintah sudah mengucurkan dana ratusan juta atau bahkan milyaran rupiah lewat program dana desa DD dan ADD kabupaten.
Tujuan dari program tersebut tidak lain agar pembangunan infrastruktur desa makin meningkat dan layanan terhadap masyarakat makin berkwalitas.
Sebagaimana kita tau, dana desa bukan cuma untuk biaya pembangunan infrastruktur didesa saja,tetapi juga untuk oprasional pemerintah desa,gaji kepala desa,perangkat desa dan BPD.
Namun sangat disayangkan niat baik dan tujuan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten tersebut tidak dimanfaatkn dengan baik dan benar.
Lantas untuk apa dana milyaran yang sudah dikucurkan ke desa selama ini.
Dari segi epektifitas pelayanan,pungsi dan aktifitas kantor desa sangat dibutuhkan olh masyarakat,tetapi kalau kepala desanya jarang berada ditempat perangkat desanya tidak aktif lalu BPD nya tidak memberikan pengawasan terhadap aktifitas dan kinerja pemerintah desa,maka pelayanan dan pembangunan didesa itu tidak mungkin berkwalitas hal ini tentu merugikan rakyat.
Berdasarkan informasi dari salah satu warga yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan,”Kepala Desa awak ko jarang ado ditempat pak,dio ko galak dipalembang,perangkat desa jugo ado yang di Tanah Abang,mon kami rakyat buyan ko nerimo bae pak,dak acak ngomong.”(Kepala desa kami ini jarang ada ditempat pak,dia sering di Palembang,perangkat desa juga ada yang di Tanah Abang,kalo kami rakyat bodoh ini cuma menerima aja,tak bisa ngomong) demikian warga di tersebut menyampaikn.”
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam hal ini instansi terkait Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD),inspektorat Kabupaten Muba harus nengaudit kinerja dan keuangan desa tersebut utk menyelamatkan dana desa (DD) dan alokasi dana desa dari kabupaten (ADD) supaya dana tersebut tepat sasaran agar masyarakat muba makin maju dan sejahtera.
Untuk mengkonfirmasi kebenaran dari sumber kami dilapangan,wartawan kami berusaha menghubungi kepala Desa Sako Suban tersebut via telepon dan WhatsApp guna mengkonfirmasi hal tersebut,tapi hingga berita ini diterbitkan tidak ada respon. Bersambung(Donny/tim)