Morowali, Hariannet.co.id— Praktisi Hukum Morowali, Abdul Malik, S.H., M.H., menyoroti serius kasus kematian bayi dari Ibu Ramdana, yang diduga terjadi akibat penolakan tindakan persalinan caesar oleh RSUD Morowali. Kasus ini sebelumnya viral dan menjadi perhatian publik karena dinilai menunjukkan lemahnya sistem pelayanan kesehatan serta buruknya koordinasi antar tenaga medis di Morowali.
Menurut Abdul Malik, rangkaian peristiwa yang dialami Ibu Ramdana mencerminkan masih buruknya komunikasi dan manajemen rujukan antara Puskesmas dan RSUD Morowali.
“Seorang ibu hamil tua harus bolak-balik mengurus rujukan dengan jarak cukup jauh. Ditambah lagi tafsiran berat janin (TBJ) dari dokter RSUD berbeda sangat jauh dengan berat bayi saat lahir. Ini perlu diselidiki, termasuk keakuratan metode pemeriksaan dan alat medis yang digunakan,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Ia juga menyoroti permintaan Ibu Ramdana untuk dilakukan operasi caesar pada 4 November 2025, namun tidak diindahkan oleh dokter dan justru disarankan melahirkan normal di Puskesmas. Sementara itu, Puskesmas Bahomotefe juga dinilai lambat melakukan rujukan, meski proses persalinan sudah berlangsung hampir delapan jam.
Akibat rangkaian dugaan kelalaian tersebut, bayi yang dikandung Ibu Ramdana akhirnya meninggal dunia.
Abdul Malik menduga kuat telah terjadi kelalaian medis, yang berpotensi memenuhi unsur tindak pidana.
“Kelalaian medis adalah pelanggaran hukum serius yang dapat dijerat Pasal 359 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun, serta Pasal 440 UU Tenaga Kesehatan dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda hingga Rp500 juta,” tegasnya.
Ia meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan apakah telah terjadi malpraktik dalam penanganan pasien tersebut. Selain itu, ia mendesak Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) turun tangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etika dan SOP medis.
Lebih jauh, Abdul Malik menilai pemerintah daerah harus menjadikan peristiwa ini sebagai alarm penting untuk segera memperbaiki kualitas layanan kesehatan.
“Pemerintah harus menjamin masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang mudah, profesional, dan bertanggung jawab. Evaluasi menyeluruh di RSUD Morowali wajib dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada artinya program nasional seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) untuk anak sekolah bila fasilitas kesehatan daerah justru gagal menjaga nyawa bayi yang kelak menjadi penerus generasi mendatang.













