Morowali,Hariannet.co.id- Masalah sampah di Kecamatan Bahodopi dinilai sudah berlangsung cukup lama dan kompleks. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Morowali, Moh Sadhak Husain, menyebut langkah Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, untuk mengurus persoalan ini sebagai wujud komitmen janji kampanye.
“Memang masalah sampah di Bahodopi ini sudah menjadi masalah yang cukup lama dan cukup rumit. Ini menjadi niat yang baik dari Pak Bupati ketika kemudian ingin mengurus soal sampah di Bahodopi ini sesuai janji beliau di kampanye kemarin,” ujar Sadhak, usai meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (8/8).
Menurutnya, fasilitas yang dilihatnya di TPST tersebut masih merupakan versi pertama. Dari pengelola, ia mendapat informasi bahwa ada versi yang lebih baik dan memiliki kapasitas lebih besar untuk menunjang pengelolaan sampah di Kecamatan Bahodopi.
“Kalau saya lihat tadi juga anggarannya juga tidak terlalu besar untuk membangun tempat pengolahan sampah. Saya pikir Pemda mampu untuk membiayakan sendiri dan tidak harus bergantung pada perusahaan yang ada. Tapi saya juga tadi berbicara dengan pihak perusahaan, jadi perusahaan punya kontribusi dalam hal operasionalnya,” jelasnya.
Sadhak menekankan, biaya operasional cukup besar sehingga dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan di kawasan Bahodopi.
“Perusahaan daerah yang ada di kawasan Bahodopi itu punya tanggung jawab yang sama dengan pemerintah ini. Sebagai yang mengesahkan anggaran tentu kami untuk hal yang positif ini kami sangat dukung,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ketersediaan mesin bukan satu-satunya faktor penting yang perlu diperhatikan.
“Kelembagaannya sangat penting, artinya yang mengelolanya nanti itu sangat penting. Kemudian bagaimana mengubah kebiasaan dari masyarakat juga, kepada bagaimana membereskan sampah yang ada di situ juga dimulai dari masyarakatnya,” kata Sadhak.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan aturan pendukung juga tersedia. “Kita juga akan melihat apakah peraturan daerahnya sudah menunjang dengan kelembagaan tadi itu. Jadi perlu juga pemerintah mengatur terkait perda proses pengolahan sampah yang ada, termasuk bagaimana kemudian masyarakat membuang sampah dan apakah ada retribusi untuk masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Morowali sekaligus anggota Badan Anggaran, Ahmad Hakim, menilai dari sisi teknis pengelolaan sampah bukan hal yang sulit.
“Kalau saya melihat dari sisi teknis ini tidak terlalu susah, kita bisa buat sendiri di Morowali,” ujarnya.
Mewakili anggota DPRD, Hakim menegaskan akan melakukan pengawasan penuh terkait persoalan sampah ini.
“Pasti kita dari DPRD akan mengawasi karena itu juga tugas kami, dan kami akan mengawasi semua secara teknisnya. Jadi mungkin di Bahodopi soal sampah yang berlarut-larut ini harus kita benahi secara profesional,” tutupnya.
Erni