Morowali, Hariannet.co.id- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali menyanggupi instruksi Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf terkait mempercepat permasalahan sampah di Kecamatan Bahodopi. Iksan mengatakan dirinya tidak ingin melihat sampah yang berantakan tepat pada 1 Januari 2026 mendatang.
“Saya kasih waktu sebulan. Saya tidak mau ada sampah di Kecamatan Bahodopi pada tahun 2026. Jadi nanti waktu 1 Januari saya berjalan-jalan, tidak boleh separah ini sampahnya,” ujar Iksan di Lahan Sidaya di Desa Labota, Sabtu (22/11).
Menanggapi instruksi tersebut, Kepala DLH Morowali, Nugrah, menyatakan pihaknya optimistis dapat memenuhi target tersebut. Menurutnya, penanganan sampah tidak dapat berjalan maksimal jika dikerjakan sendiri, tetapi harus dilakukan melalui kolaborasi seluruh pihak.
“Menyambut perintah Pak Bupati untuk mengkondisikan sampah di Kecamatan Bahodopi pada 1 Januari 2026, saya rasa kami siap dan mampu. Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan perusahaan atau pemerintah desa saja, tapi harus kolaborasi,” seru Kadis DLH Nugrah.
Pada saat yang bersamaan, Nugrah juga menyampaikan apresiasi atas dukungan PT IMIP yang telah menyerahkan sejumlah fasilitas untuk mendukung pengelolaan sampah berupa satu unit dump truck dan 10 unit arm roll.
“Dengan adanya penyerahan dari PT IMIP, kami sangat berterima kasih karena ini memberi jalan bagi kami untuk melanjutkan program yang sudah ditetapkan. Nantinya di TPS3R tidak hanya tempat pembuangan, tapi ada juga pemilahan, pencacahan, dan satu unit PDU yang sedang kami siapkan. Insyallah kami siap menyelesaikan persoalan sampah di Bahodopi,” tambahnya.
Sementara itu, Manager Legal dan Government Relation PT IMIP, Askurullah, menegaskan bahwa pihak swasta memiliki peran penting dalam mendukung penanganan sampah di wilayah operasionalnya. Menurutnya, tanggung jawab lingkungan bukan hanya berada di tangan pemerintah.
“Kami paham betul bahwa tanggung jawab soal sampah bukan semata-mata diserahkan kepada pemerintah. Kami sebagai pihak swasta yang berada di wilayah Bahodopi harus menjadi motor penggerak untuk hal-hal yang sifatnya urgent seperti soal persampahan,” jelas Askurullah.
Dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah, DLH, dan para stakeholder, penanganan sampah di Bahodopi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan menuju target 1 Januari 2026.
Erni













