Tulungagung- hariannet.co.id Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung melakukan pengawasan keamanan dan peredaran produk hewan secara rutin untuk memastikan produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Hal ini disampaikan oleh Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner (KESMAVET) dan Kesejahteraan Hewan (KESRAWAN), Eersthanty Novelita.
Menurut Eersthanty, produk pangan asal hewan merupakan sumber protein hewani yang banyak dikonsumsi masyarakat. Namun, produk ini sangat mudah rusak dan tercemar oleh bakteri jika proses pengolahan dan cara penyimpanannya tidak benar. Oleh karena itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung meningkatkan pengawasan keamanan dan peredaran pangan asal hewan.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung melakukan pengawasan rutin terhadap produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat. Selain itu, dinas juga melakukan pembinaan bagi pelaku usaha terkait penerapan hygiene sanitasi. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan dapat mengantisipasi potensi praktik penyimpangan dan pemalsuan produk hewan di sepanjang rantai produksi produk hewan.
Kegiatan pengawasan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 jo Undang-Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
Melalui pengawasan rutin ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung berharap para pedagang dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan pangan asal hewan. Dengan begitu, kualitas produk hewani yang dijual di Kabupaten Tulungagung akan semakin terjamin, sehingga masyarakat dapat mengonsumsi pangan yang sehat, aman, dan berkualitas serta kesehatan masyarakat dapat terjaga.(Sh)