Sulawesi Tengah, Hariannet.co.id- Bea Cukai Morowali bekerja sama dengan Subdenpom TNI AD Morowali menggelar operasi pasar rokok ilegal bertajuk “Operasi Gurita” yang dilaksanakan pada 11 hingga 13 Juni 2025 di wilayah Kabupaten Morowali. Kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan pemberantasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Hal ini disampaikan oleh Andri selaku Humas Bea Cukai Morowali bahwa Dalam operasi ini, tim gabungan menyisir sejumlah toko dan warung di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Operasi pasar dengan sasaran toko/warung penjual eceran merupakan rangkaian dari pemberantasan rokok ilegal yang meliputi jalur distribusi dan pemasarannya.
Operasi pasar ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal serta dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang cukai, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat. Selain itu, sinergi dengan Subdenpom TNI AD merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam memberantas barang-barang ilegal di wilayah Kabupaten Morowali. Kedepannya, operasi pasar gabungan terhadap penjualan eceran rokok ilegal akan digelar secara rutin.
Selama kegiatan berlangsung, tim berhasil mengamankan sejumlah rokok ilegal yang melanggar ketentuan di bidang cukai dan langsung dilakukan penindakan sesuai prosedur. Bea Cukai Morowali juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang terkait larangan menjual rokok ilegal. Operasi ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif sebagai bagian dari komitmen dalam melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara.
Ern
Sumber: Humas Bea Cukai Morowali