Tanjungpinang, hariannet.co.id- Proyek pembangunan musolla dinas perumahan dan pemungkiman prov kepri yang menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024, pekerjaan langsung (PL) pemenang proyek tersebut, CV. Mega Alam Bintan dengan nilai anggaran sebesar Rp. 217.990.000.
Diduga pekerjaan musolla nya tidak sesuai spek dan adanya indikasi kerja sama antara pejabat pembuat komitmen (PPK) sehingga musolla yang di bangun di dinas perumahan dan pemukingman ( Perkim) tidak dapat di pergunakan langsung.
Sementara pihak PPK sudah melakukan pembayaran 100% untuk pembangunan proyek musolla tersebut namun di sangkan musolla tidak bisa di pergunakan, ada dugaan kerja sama antra PPK
Dari hasil survei awak media ini ” Kamis 13/02/2025, di lapangan pembangunan musolla masih banyak lagi yang belum selesai pengerjaan nya seperti pengecetan,dan skalar lampu ada juga aliran listrik yang yang belum terpasang yang di kerjakan oleh pihak kontraktor.
Awak media ini mau ingin mengetahui lebih dalam lagi tentang pembangunan proyek musolla tersebut mencoba menghubungi kepala Dinas perumahan dan pemungkinan (Perkim) prov kepri ” Bpk.Said.” Kamis 13/02/2025, namun tidak ada jawaban sampai berita ini di naikan..
Di tempat terpisah ” Kamis ” 13/02/2025 , Ketua LSM RCW Kepri Mulkansyah, Mendesak ” Aparat Penegak Hukum” (APH) untuk segera mengusut Dugaan Korupsi pembangunan Masjid atau Mushola yang berada di Dinas PERKIM Provinsi Kepri. Adapun yang menjadi permasalahan adalah dimana proyek tersebut di Duga sudah di bayar lunas akan tetapi pembangunan nya belum selesai.
Kami minta untuk segera di tangani proses hukum yang terjadi dalam proyek tersebut.. . (Hasyim)