Bea Cukai Morowali Catat Kinerja Positif Semester I Tahun 2026, Penerimaan Negara Tembus Rp.904,92 Miliar dan Devisa Ekspor Capai Rp.236,16 Triliun

Morowali, Hariannet.co.id- Bea Cukai Morowali mencatatkan kinerja positif sepanjang semester pertama tahun 2026. Hingga akhir Juni 2026, instansi tersebut berhasil membukukan penerimaan negara sebesar 904,92 milyar rupiah, sekaligus memperkuat perannya dalam pelayanan, fasilitasi perdagangan, dan pengawasan kepabeanan serta cukai.

Kinerja tersebut ditopang oleh pelayanan impor yang tetap berjalan optimal. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Bea Cukai Morowali melayani sebanyak 4.444 dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) BC 2.0.

Di sektor ekspor, Bea Cukai Morowali turut memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dengan mencatatkan total devisa ekspor sebesar 236,16 trilyun rupiah yang berasal dari 5.659 dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).Tiga komoditas utama penyumbang devisa terbesar yakni flat rolled stainless steel, ferronickel, dan barang dari nikel (oksida nikel).

Capaian tersebut mencerminkan semakin kuatnya kawasan industri Morowali sebagai salah satu pusat hilirisasi mineral strategis di Indonesia. Aktivitas industri pengolahan tersebut dinilai mampu memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian nasional melalui peningkatan ekspor produk bernilai tinggi.

Selain mendukung arus perdagangan internasional, Bea Cukai Morowali juga terus mengoptimalkan perannya sebagai trade facilitator melalui pemberian berbagai fasilitas fiskal kepada pelaku usaha.

Hingga Juni 2026, nilai bea masuk yang ditangguhkan melalui fasilitas kepabeanan mencapai 2,12 trilyun rupiah. Fasilitas tersebut paling banyak dimanfaatkan untuk impor komoditas anthracite coal, chrome ore, dan nickel ore yang menjadi bahan baku utama industri pengolahan logam di wilayah Morowali. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus mendorong iklim investasi yang kondusif.

Di bidang pengawasan, Bea Cukai Morowali terus memperkuat perannya sebagai community protector melalui berbagai kegiatan penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

Sepanjang tahun 2026 hingga akhir Juni, telah dilaksanakan sebanyak 165 kegiatan penindakan yang terdiri atas 26 penindakan di bidang kepabeanan dan 139 penindakan di bidang cukai. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 1.3 juta batang rokok ilegal dan 1.332 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

Selain memberikan efek jera kepada para pelanggar, penegakan hukum tersebut juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui mekanisme ultimum remedium sebesar 2.24 milyar rupiah.

Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Muhariadi Angkat, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh fungsi organisasi secara seimbang, mulai dari industrial assistance, trade facilitator, revenue collector, hingga community protector.

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan pelayanan yang semakin prima, pengawasan yang efektif, serta mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Morowali,” ujar Muhariadi.

 

Erni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *