Pemkab Morowali Percepat Persiapan Operasional Pengadilan Negeri, Target Berfungsi Akhir 2026

Morowali, Hariannet.co.id– Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat koordinasi tindak lanjut surat Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah terkait persiapan operasional Pengadilan Negeri Morowali. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Senin (29/6/2026), sebagai langkah percepatan operasional Pengadilan Negeri Kelas II yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden.

Rapat dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Morowali, Ir. Rizal Badudin, serta dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait diantaranya Bappelitbangda, BPKAD, Dinas PUPR, dan Bagian Hukum. Pertemuan tersebut membahas berbagai kesiapan teknis dan administrasi agar operasional pengadilan dapat segera berjalan sembari menunggu pembangunan gedung pengadilan yang bersifat permanen.

Dalam kesempatan tersebut, Rizal Badudin mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali mengusulkan pemanfaatan gedung eks DPRD Morowali sebagai lokasi operasional sementara Pengadilan Negeri. Gedung yang berada di depan Lapangan Kelurahan Marsaoleh dan berdampingan dengan Kantor Camat Bungku Tengah itu akan disesuaikan dengan standar kebutuhan pengadilan, meliputi ruang sidang, ruang pimpinan, ruang tahanan, ruang sidang anak, ruang tahanan anak, hingga dukungan sistem keamanan.

Keberadaan Pengadilan Negeri di Kabupaten Morowali diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum. ‘’Selama ini, masyarakat yang menjalani proses persidangan masih harus menempuh perjalanan ke Kabupaten Poso dengan jarak lebih dari 300 kilometer atau sekitar tujuh hingga delapan jam perjalanan, sehingga kehadiran pengadilan di Morowali dinilai akan memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien,’’ ujar Rizal Badudin

Lebih lanjut, Rizal mengatakan Pemerintah Kabupaten Morowali menargetkan operasional Pengadilan Negeri Kelas II dapat dimulai pada tahun 2026 dan diupayakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Morowali pada 5 Desember 2026. Melalui percepatan persiapan tersebut, pemerintah berharap pelayanan hukum semakin dekat, cepat, mudah dijangkau, serta mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Morowali.

 

Sumber : morowalikab.go.id

( Erni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *