Morowali, Hariannet.co.id– Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Afridin, menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian itu dilakukan dalam rapat paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (22/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pejabat eselon II dan III, serta anggota DPRD Kabupaten Morowali.
Dalam kesempatan itu, Afridin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas masukan, koreksi, saran, dan catatan kritis terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Menurut Afridin, pandangan fraksi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah menilai kritik DPRD sebagai masukan konstruktif untuk memperkuat fungsi pengawasan dan kemitraan antara eksekutif dengan legislatif.
Dalam tanggapannya, Pemda Morowali mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah tahun 2025 mencapai Rp.1,225 triliun atau 134,09 % dari target. Meski demikian, pendapatan daerah masih didominasi dana transfer sebesar Rp.1,526 triliun. Pemda berkomitmen menyusun roadmap peningkatan PAD, memperbarui data potensi pajak setiap triwulan, serta mengoptimalkan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi melalui aplikasi SmartGov.
Pemda juga menindaklanjuti masukan DPRD terkait belanja daerah, SiLPA, pembangunan infrastruktur, rumah layak huni, beasiswa mahasiswa, hingga pelayanan air bersih. Pemerintah memastikan pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, dan air bersih akan menjadi perhatian dalam penyusunan RKPD dan KUA-PPAS. Untuk tahun 2026, Pemda telah mengalokasikan anggaran pengaspalan di Kecamatan Bungku Tengah sebesar Rp.17,019 miliar.
Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan rencana pengelolaan stadion dan sport center pasca-Porprov 2026 melalui pembentukan UPTD dan kerja sama dengan pihak swasta, klub olahraga, penyelenggara kegiatan, serta UMKM lokal. Pemda juga menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola keuangan, menindaklanjuti catatan BPK, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya Morowali yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Sumber : morowalikab.go.id
( Erni)













