Morowali, Hariannet.co.id- Atas nama Bupati Morowali, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali, Afridin, SH.,MSA,.menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Pelayanan Publik Secara Prioritas dan Mandiri Tahun 2026.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, menindaklanjuti Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No: B/69/PP.00.02/2026.
Hadir pada acara sosialisasi evaluasi pelayanan publik antaranya, Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Morowali, Para Camat Se-Kabupaten Morowali, dan Kepala UPD. Puskesmas Se-Kabupaten Morowali, berlangsung di Aula Hotel Soldadu, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (18/6/2026).
Dalam sambutanya, Afridin menjelaskan bahwa, pelayanan publik merupakan wajah pemerintah paling dekat dengan masyarakat, karena kualitas pelayanan yang diberikan akan menentukan tingkat kepercayaan terhadap pemerintah itu sendiri.
Melalui sosialisasi evaluasi pelayanan publik kiranya dapat dipahami dengan baik, mengingat kegiatan ini bukan sekedar pemenuhan kewajiban administrasi ataupun mengejar pencapaian nilai, melainkan menjadi instrumen pengukur sekaligus perbaikan kualitas pelayanan.
Oleh karena itu, Plh Sekda Morowali mengajak seluruh peserta, agar menjadikan kegiatan sosialisasi evaluasi pelayanan publik sebagai sebuah momentum pembenahan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan dengan semangat melayani, inovasi, serta kolaborasi.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah dapat memahami secara utuh indikator-indikator evaluasi dan memperkuat koordinasi, membangun budaya kerja berorientasi pada kepuasan masyarakat, menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel dan responsif,” harapnya.
“Mari ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, agar dapat menentukan inovasi apa yang akan dilakukan kedepan terhadap pelaksanaan pelayanan publik, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutupnya.
Adapun acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Tengah terkait pemenuhan indikator dan aspek-aspek sebagai instrumen transformasi pelayanan publik didasarkan pada PermenPANRB No. 4/2023.













