Morowali, Hariannet.co.id- Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-Morowali), mengecam keras aktivitas galian C di Kecamatan Bungku Tengah. khususnya Desa Bente dan Desa Matansala sedang masif melakukan aktivitas. Keresahan mulai muncul di tengah masyarakat dan kekhawatiran kita terhadap wilayah pusat pemerintahan daerah kabupaten morowali.
GRD Menduga keras jika aktivitas tersebut belum memiliki izin, sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait lainya diminta jangan diam segera mengambil tindakan tegas. Rabu/17/6/26.
Amrin selaku ketua GRD KK-Morowali Menyampaikan, adanya kekhawatiran tinggi di wilayah kecamatan bungku tengah akan menjadi sarang aktivitas-aktivitas ilegal. Sementara di Kecamatan ini justru menjadi pusat dari Pemerintahan dan aktivitas instansi-instansi penegak hukum maka sangat tidak rasional jika aktivitas seperti ini tidak diketahui.
Tak hanya itu, berdasarkan hasil infestigasi, kami melihat akan terciptanya dampak buruk terhadap lingkungan yang ada di jantung pusat pemerintahan kabupaten morowali. jika aktifitas seperti ini tidak segera ditindak tegas oleh APH dan Pemerintah setempat.
“Instansi terkait harus melihat permasalahan ini dan APH terkait juga harus tegas apalagi ini di wilayah Kecamatan Bungku Tengah yang secara regulasi regional tidak menempatkan aktivitas tambang apapun untuk masuk dan ini harus di implementasikan secara tegas melalui tindakan nyata,” tegas Amrin
Amrin juga menambahkan aktivitas ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk melakukan pengawasan sehingga hal-hal buruk terhadap Daerah tidak terus menerus terjadi. Apalagi jika aktivitas yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu. sementara kewajiban mereka kepada Daerah tidak dilakukan karena tidak adanya izin yang lengkap sehingga aktivitas seperti ini wajib kita duga kuat dilakukan secara ilegal. Mungkin saat ini dari hasil investigasi kami hanya dapatkan di dua titik. berdasarkan informaai serta keluhan-keluhan dari masyarakat kami suarakan kepada pemerintah dan APH untuk menindaklanjuti sesuai regulasi yang ada.
Terakhir Amrin menegaskan jika dalam beberapa hari kedepan tidak ada tindakan nyata dilakukan pemerintah daerah terkait dan APH untuk lakukan pengawasan, pemeriksaan aktivitas, hingga izin.maka kami dari GRD KK-Morowali mengecam keras tindakan atas diamnya Pemerintah daerah dan APH tersebut.
Erni













