Wabup Morowali Iriane Iliyas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht Tahun 2026 di Kejaksaan Negeri

Morowali, Hariannet.co.id– Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Morowali, Kamis (09/04/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Naungan Harahap, Wakil Ketua I DPRD Morowali Ihwan Moh Thayeb, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Morowali, para stakeholder, serta tamu undangan lainnya.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana yang telah diproses secara hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Morowali menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Morowali dan seluruh aparat penegak hukum atas komitmennya dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Morowali.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Naungan Harahap, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan perkara. Ia mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai kurang lebih 297 gram dari 36 perkara, yang menunjukkan bahwa kasus narkotika masih mendominasi perkara pidana.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut berasal dari berbagai tahapan proses hukum, mulai dari tingkat pertama hingga kasasi, yang telah memperoleh putusan inkracht pada tahun berjalan. Kejaksaan juga terus melakukan upaya penindakan, pencegahan, serta mendorong langkah rehabilitasi bagi pengguna yang mengalami ketergantungan.

Naungan Harahap menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan secara rutin, minimal empat kali dalam setahun atau setiap triwulan, sebagai upaya memastikan penyelesaian perkara berjalan optimal dan transparan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana sekaligus menjadi edukasi kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Morowali.(IKP)

Erni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *