Polsek Bahodopi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan Miras Bermodus Dus Air Mineral

Morowali, Hariannet.co.id— Jajaran Polsek Bahodopi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai dan minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Bahodopi, Jumat (27/3/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah ruko bekas tempat biliar di pinggir Jalan Trans Sulawesi, Desa Bahodopi.

Kapolsek Bahodopi, Ewaldo Tasmi, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus menyamarkan barang ilegal ke dalam dus air mineral untuk mengelabui petugas.

“Barang disembunyikan dalam kemasan dus air mineral agar terlihat seperti barang biasa dan lolos dari pemeriksaan,” ujarnya.

Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan barang telah dimuat ke dalam mobil pick up dan siap didistribusikan ke kawasan industri. Tiga orang terduga pelaku yang berperan sebagai sopir dan tenaga angkut berhasil diamankan.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil pick up, puluhan dus minuman beralkohol jenis bir, minuman oplosan, serta rokok ilegal tanpa pita cukai.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Morowali, Zulkarnain, mengapresiasi kinerja cepat anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang ilegal di wilayah hukum Polres Morowali. Ini akan terus kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Erni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *