Tinjau Pulau Sainoa, Bupati Iksan Soroti Satu Rumah Dihuni Tiga KK

Morowali, Sulawesi Tengah—- Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, memerintahkan percepatan penanganan rumah tidak layak huni di Desa Sainoa, Kecamatan Bungku Selatan, setelah meninjau langsung kondisi warga di wilayah kepulauan tersebut. Ia menyampaikan keprihatinannya karena masih ditemukan satu rumah dihuni dua hingga tiga kepala keluarga dengan kondisi bangunan yang tidak memadai.

“Saya ingin mengulas tentang perjalanan kami kemarin di Desa Sainoa, malu kita kalau rumah-rumah keluarga kita di pulau masih ada yang tinggal satu rumah dua sampai tiga KK dan rumahnya tidak layak,” ujar Iksan di halaman Kantor Bupati Morowali, Senin (23/2/2026).

Pernyataan itu langsung diikuti dengan instruksi tegas kepada sejumlah organisasi perangkat daerah untuk segera melakukan pendataan. Iksan menugaskan Dinas Perumahan dan Dinas Sosial turun langsung ke lapangan usai apel umum guna memastikan kondisi riil serta kebutuhan masyarakat.

“Maka saya perintahkan pada siang hari ini, selesai apel, Dinas Perumahan dan Dinas Sosial segera melakukan tindakan,” tegasnya.

Ia meminta kedua dinas tersebut segera menyampaikan data dan langkah konkret yang akan ditempuh. Dalam waktu tiga bulan ke depan, ia menginginkan adanya rencana penanganan yang jelas dan terukur.

“Saya minta segera berikan data kepada saya apa yang harus kita lakukan dalam tiga bulan ke depan,” katanya.

Selain itu, Iksan juga mengingatkan agar anggaran Dinas Perumahan yang mencapai sekitar Rp43 miliar benar-benar digunakan tepat sasaran. Menurutnya, program tidak boleh dijalankan apabila tidak menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Walaupun punya anggaran kurang lebih Rp43 miliar, kalau tidak tersasar tidak boleh dilakukan,” pungkasnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan pembangunan berjalan adil dan merata hingga wilayah kepulauan. Iksan berharap langkah yang diambil dapat mewujudkan Morowali sebagai kabupaten yang maju, mandiri dan berkeadilan.

 

(Erni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *