Hariannet.co.id, Pandeglang- Terkait pelaporan Dewan Perwakilan Rayat Daerah () ,masyarakat K mengadukan dugaan pencemaran lingkungan dari aktivitas perusahaan peternakan IKH sapi yang dikelola CV. GSM mendapat respon dari .
Pada tanggal (3/5/2025) masyarakat dua kecamatan Panimbang dan Sobang mengirimkan surat audensi ke DPRD Pandeglang untuk menyikapi dugaan pencemaran lingkungan yang berasa dari perusahaan peternakan IKH sapi yang berlokasi di kampung Cijango, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang-Banten.
Pelaporan audensi pada tanggal tersebut mendapat respon dari DPRD Kabupaten Pandeglang yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, jam 12.00 sampai 13.00 Wib. tanggal (19/5/2025)bertempat di ruang banmus. Udangan audensi yang di tanda tangani langsung oleh ketua DPRD .
Dalam surat undangan DPRD Kabupaten Pandeglang, yang di tujukan kepada masyarakat yang terdampak dari pencemaran lingkungan di dua Kecamatan Panimbang dan Sobang sangat merespon dengan menindak lanjuti surat dari masyarakat terdampak. Dalam perihal permohonan audensi terkai dugaan terjadinya pencemaran lingkunga hidup atas kegiatan CV. GSM.
Tokoh masarakat Sobang H. Udi Supriadi, sangat berterima kasih atas responya pihak DPRD Kabupaten Pandeglang yang mau menerima audensi dengan masyarakat yang terdampak lingkungan,”Kami berterimakasih pada DPRD Kabupaten Pandeglang yang mau menerima audensi masyarakat untuk menyampaikan keluhanya terhadap kegiatan yang dilakukan perusahaan tersebut,”Ujarnya.
Di tempat yang sama H. Abdul Halim, penggiat masyarakat Sobang yang aktif mengawal aktifitas terkait lingkungan menolak untuk audensi jika di satukan dengan pihak yang lain,” Sebelumnya kami minta maaf. Pada dasarnya kami mengucapkan terima kasih dengan ada surat undagan audensi dari DPRD karena itu adalah respon atau tanggapan atas surat permohonan audensi yang kami sampaikan kepada DPRD Pandeglang. Akan tetapi kami mohon maaf MENOLAK jadwal undangan AUDENSI hari kamis yang jadwalnya sama dan disatukan dengan pihak MAHASISWA walaupun prihalnya sama,”Papar Abdul Halim (18/6/2025).
Ia menambahkan,”Dengan alasan kami adalah masyarakat yang terdampak langsung atas indikasi kegiatan usaha CV.GSM, maka dengan ini kami memohon dengan Hormat kepada Ketua DPRD Pandeglang untuk di undur jadwal audensi kami,”Tegasnya.(Ali Hamzah)