Hariannet.co.id, PANDEGLANG,- Ucapan seorang pejabat yang mencederai hati warga dapat terjadi dalam berbagai konteks, seperti ucapan yang dianggap tidak peka, tidak bertanggung jawab, atau menyiratkan diskriminasi. Sebagai contoh, pernyataan yang mengecilkan aspirasi masyarakat atau menertawakan permasalahan yang sedang mereka hadapi bisa menjadi contoh ucapan yang mencederai hati.
Ucapan yang tidak mempertimbangkan konteks dan kearifan lokal juga bisa menjadi pemicu rasa tersinggung di kalangan masyarakat.
Seperti halnya, ucapan seorang pejabat Pemerintahan Daerah (Pemkab) Pandeglang, yang di lontarkan oleh Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Pandeglang. Padahal, dalam acara musyawarah terkait pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang,Kabupaten Pandeglang-Banten, sudah ada kesepakatan kedua belah pihak antara pengusaha dan masyarakat.
Namun disayangkan, hasil musyawarah pada tanggal (27/5/2025), Formaster, tokhmas, dan LSM dengan pengusaha peternakn (IKH) sapi milik CV. Geri Setiawan Makmur (GSM), seakan menimbulkan kekecewaan yang berat dengan beredarnya video yang di unggah oleh Asda II ini menimbulkan gejolak kembali.
Akhirnya, masyarakat yang terdampak tidak percaya pada kinerja Pemda Pandeglang, seakan tidak ada sikap yang tegas dari Pemerintah Pandeglang. Disinyalir seakan-akan ada sesuatu dari pihak perusahaan.
“Kami sangat kecewa dengan ucapan yang dilontarkan lewat Video oleh salah satu pejabat dari Pemkab Pandeglang, yang sangat melukai hati masyarakat,”kata H. Fery, yang geram dan siap pasang badan untuk memperjuangkan lingkungan yang bersih dan sehat untuk masyarakat.
Menurut H. Fery, ucapan seorang pejabat publik tidak harus begitu, ini sudah jelas melukai hati masyarakat,”Kami tidak mengert dengan pola pikir seorang Pejabat Daerah (Asda II Red), seharusnya bisa menyikapi keluhan yang dirasakan oleh masyarakat, jika seorang pejabat berani bicara seperti itu kami sangat menyayangkan,”Paparnya.
Ia menambahkan,”Yang di perjuangkan bukan hanya kesehatan masyarakat ada anak anak sekolah, lingkungan sekolah, komplek pendidikaan di kecamatan Sobang, ada ribuan siswa SD, SMP dan SMK, itu juga harus diperjuangkan dengan adanyalimbag,”Ungkapnya.
Sementara salah satu tokoh masayarakat Kecamatan Sobang Maman Hermawan mengatakan terkain perizinanya,”Dari sisi perizinan AMDAL, semua Dinas terkait tidak ada yg mau menerangkan atau menunjukkan , di duga sudah terjadi pelanggaran hukum oleh pihak perusahaan, dan pembiaran oleh pihak Pemerintah Daerah,”Ujarnya.
Lanjutnya pihak perusahaan, sepertinya membangun kekuatan, yang berpotensi mengadu domba sesama masyarakat kecamatan Sobang dan Panimbang,”Tandasnya.(Ali)