Hariannet.co.id, PANDEGLANG- Pengusaha ternak yang membuang limbah kotoran hewan (kohe) sapi banyak tercecer d jalan-jalan. Hal ini, banyak menimbulkan kecemasan masyarakat terhadap pencemaran lingkungan.
Pencemaran Air, Tanah, dan Udara ini merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan ilegal. Tindakan tersebut dapat menyebabkan masalah kesehatan bagi masyarakat dan merusak lingkungan.
Limbah kotoran hewan sapi yang tercecer di jalan dapat menjadi sumber bau busuk, tempat berkembang biaknya vektor penyakit, dan dapat mencemari air tanah dan sungai.
Padahal, sering kali, masyarakat berulangkali menyampaikan keluhan, baik ke pemerintahan setempat dan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pandeglang secara langsung maupun melalui media sosial terkait buruknya pengelolaan limbah peternakan sapi milik perusahaan CV, Gari Setiawan Makmur-Panimbang. Namun, respon dan tindakan pemerintah setempat maupun khususnya Dinas Lingkungan Hiduo (DLH) Kabupaten Pandeglang dengan tidak efektif dan sigap dalam menangani perusahaan tersebut.
“Hal ini, menimbulkan dugaan bahwa pengusaha peternakan sapi di kampung Cijoro, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang-Banten pembangunan dan pengolahan limbahnya dilakukan tanpa perencanaan matang dan terkesan terburu-buru,”ungkap Abdul Halim kordinator LSM Geger Banten.
Menurut Abdul Halim, melihat kondisi pengelolaan limbah yang semakin memprihatinkan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan lingkungan di Kabupaten Pandeglang terutama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, dinilai belum memberikan hasil yang sepadan dalam kinerjanya,”Kami sangat memprihatinkan jika melihat pengelolaan limbah yang di kerjakan pengusaha peternakan sapi tersebut, pengangkutan pembuangan kotoran hewan (kohe) banyak tercecer di sepanjang jalan,”Keluhnya.
Pemerintah perlu mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha ternak yang melakukan tindakan tersebut, seperti memberikan sanksi administratif atau pidana.
Di lain tempat sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Winarno, ketika dijumpai media di kantornya menjelaskan,”Terkait pelaporan dari masyarakat dan pemberitaan dari media sosial sudah kami terima dan kami akan turun kebawah untuk memanggil pengusaha peternak sapi, kepala desa, tokoh masyarakat kumpul duduk bareng di kecamatan setempat,”Jelasnya.(Hamzah)