Hariannet.co.id, Pandeglang- Miris! Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Pandeglang-Banten seolah tutup mata, sementara pencemaran terhadap sungai, dan bau kurang sedap pada masyarakat terus terjadi.
Dugaan pencemaran yang diakibatkan oleh CV. Gari Setiawan Makmur-Panimbang. Terdampak pada Desa, Cimanis, Desa Sobang, Desa Pangkala, Kecamatan Sobang, Desa Mekar Sari, Kecamatan Panimbang Dan Tiga sekolah SMK, SMP, dan SD.
Padahal, pembuangan limbah kotoran hewan (kohe) sapi sangat merusak ekosistem, sehingga kualitas air sungai, bau, air resapan hingga organisme pengurai dapat menurun drastis.
Melihat fakta itu Abdul Halim, pegiat lingkungan hidup sekaligus Ketua Lemaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geger Banten Provinsi Banten yang berdomisisi di lokasi tersebut mengaku sangat prihatin terhadap kondisi saat ini.
Bahkan, saat ditemui di rumahnya, dia sangat menyesalkan tidak ada upaya penindakan, dari aparat penegak hukum, stakeholder dan terutama DLH Pemkab Pandeglang dalam melakukan pengawasan atau monitoring ke lokasi peternakan tersebut.
“Kami dari LSM Geger Banten sudah sering ngecek kualitas air secara mandiri. Kita menemukan ada pelanggaran. Sayang DLH tidak kerja maksimal menangani permasalahan limbah. Seolah tutup mata,”cetusnya
Kata Abdul Halim, banyak temuan perusahaan tersebut yang membuang limbah kohe sapi ke sungai dan hewan yang mati dibiarkan tergeletak tanpa ada penanganan yang insentif.
“Seharusnya, pemerintah melalui DLH harus bertindak tegas terhadap para pengusaha peternakan ini yang menghasilkan limbah ke sungai dan bau yang kurang enak membuat warga sekitar kurang nyaman,”katanya.
Bahkan pejabat pun bisa disanksi berat bagi yang memberi izin pabrik atau pelaku usaha yang tidak memenuhi persyaratan.
“Sesuai pasal 111 ayat (1) UU PPLH diberlakukan sanksi pidana terhadap pejabat pemberi izin lingkungan yang tidak dilengkapi Amdal atau UKL-UPL, diperkuat oleh UU nomor 23 tahun 1997 tentang lingkungan,”ujarnya.
Di tempat terpisah saat di datangi pada hari Kamis (9/5/2025), kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang tidak ada di tempata dan sekertaris DLH, Winarno yang menerima ketika disoal terkait limbah perusahaan tersebut menjelaskan,”Kami baru menerima surat dari bupati untuk turun ke lapangan mengecek pelaporan pada hari ini,”jelas Winarno.
Lanjut Winarno,”kemudian kami menyuruh staf LH untuk mendampingi Dinas Pertanian dan Peternakan meninjau lokasi tersebut,”tutupnya.(Ali)