Hariannet.co.id, PANDEGLANG- Besarnya anggaran Desa yang telah diumumkan oleh Pemerintahan Pusat diharapkan semakin meningkatkan kualitas kerja serta disiplin waktu kerja bagi Kepala Desa dan para aparatur desa. Kondisi itu rupanya tidak diterapkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Saketi, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Saat jam kerja, kantor Desa saketi malah tutup. Pintunya di Kunci. Warga harus mendapatkan layanan, namun tidak bisa karena semua aparatur desa tidak ada dikantor. Seperti tampak pada Kamis (27/3/2025). Tidak ada satupun pegawai Pemdes Saketi, apalagi pj Kepala Desa Saketi di kantornya.
Awak media mencoba menunggu di depan Kantor Desa Saketi, mulai Pukul 08.15-11:06 WIB Namun tak ada satupun yang tampak batang hidungnya.
Keterangan dari warga sekitar Kantor Pemdes, Kondisi di Desa Saketi bertentangan dengan kantor desa desa lainnya, warga menyatakan seharusnya jam kerja di seluruh kantor termasuk kantor pemerintahan desa adalah jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, setiap Senin sampai Jumat kecuali Hari Libur Nasional.
Saat dikonfirmasi ke kantor kecamatan Sumpani selaku pj Saketi tidak ada di tempat,melalui via telepon pun tidak aktif sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban.(Ali Hamzah)