Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas Buka Sosialisasi E-PHD, Dorong Percepatan Digitalisasi Produk Hukum Daerah

Morowali, Hariannet.co.id– Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Layanan Administrasi Pengajuan Produk Hukum Daerah Terintegrasi (E-PHD) lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, yang digelar di Aula Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko Desa Bente Bungku Tengah, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bagian Hukum Setkab Morowali Musri Yuyuningsih, Kepala Bagian perundang-undangan Kabupaten/Kota Esti Nuriani selaku narasumber, Tenaga IT Biro Hukum Provinsi Sulteng, serta Perwakilan Pimpinan OPD dan Sekretaris Dinas lingkup Pemkab Morowali.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iriane Iliyas menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi E-PHD merupakan salah satu langkah nyata untuk mendorong peningkatan kualitas layanan administrasi pembentukan produk hukum daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Produk hukum daerah memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Setiap kebijakan harus memiliki landasan hukum yang jelas dan sesuai peraturan perundang-undangan. Karena itu proses pengajuannya harus tertib, terencana, terkoordinasi dengan baik, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Iriane juga menjelaskan melalui penerapan E-PHD proses administrasi pengajuan produk hukum daerah dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga sistem ini diharapkan menjadi sarana pengajuan dokumen secara eletronik, pencatatan dan pemberian nomor register, pemeriksaan kelengkapan administrasi, penyampaian perbaikan, pemantauan status pengajuan serta penyampaian informasi atau notifikasi kepada perangkat daerah.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa digitalisasi melalui sistem E-PHD bukan hanya menghadirkan aplikasi atau memindahkan proses manual ke elektronik, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih disiplin, profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil.

“Melalui sistem E-PHD ini, kita berharap proses administrasi pengajuan produk hukum daerah dapat berjalan lebih mudah, cepat, terpantau, dan terkoordinasi dengan baik,” ungkapnya Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis E-PHD oleh Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah dan sesi diskusi bersama peserta. ( ikp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *