Morowali, Hariannet.co.id- Menindaklanjuti Instruksi Presiden RI yang diteruskan Kapolri dan Kapolda Sulteng, Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., memimpin langsung razia tempat hiburan malam (THM) dan penginapan di Kecamatan Bahodopi, Sabtu malam (24/10/2026).
Razia gabungan ini melibatkan personel Polres Morowali, BNN Kabupaten Morowali, dan Subdenpom XXIII/1-4 Morowali.
Sasaran razia adalah tempat hiburan malam dan penginapan yang rawan disalahgunakan sebagai lokasi peredaran dan konsumsi narkotika serta praktik hidup bersama tanpa ikatan perkawinan.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, pemeriksaan status pasangan di dalam kamar penginapan, serta tes urine sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif, serta mencegah THM dan penginapan disalahgunakan sebagai lokasi peredaran maupun konsumsi narkoba, serta praktik hidup tanpa status perkawinan,” ungkap AKBP Reza Khomeini.
Kapolres menegaskan komitmen Polres Morowali untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Pemeriksaan ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Morowali dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami ingin memastikan bahwa tempat hiburan malam dan penginapan tidak menjadi ruang penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para pengelola THM agar taat aturan dan turut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau seluruh pengelola dan pengunjung THM untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Apabila ditemukan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Kapolres menambahkan, pencegahan narkoba butuh kerja sama semua pihak. Oleh karena itu, pemeriksaan dan tes urine akan terus digencarkan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.
Dari hasil razia di dua lokasi berbeda, petugas mengamankan sembilan orang yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine, dengan barang bukti narkotika total berat bruto 1,41 gram. Kesembilan orang tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Morowali untuk proses lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, Polres Morowali berharap meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Morowali.
Erni













