Morowali, Hariannet.co.id– Kepolisian Resor (Polres) Morowali melalui Satuan Reserse Kriminal melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan pengambilan material timbunan di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sabtu (26/9/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengumpulkan informasi terkait kegiatan pengambilan material yang diduga menggunakan satu unit alat berat jenis excavator.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan awal terhadap aktivitas yang berlangsung serta meminta keterangan dari pihak yang berada di lokasi dan diduga bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa pengecekan dilakukan untuk memperoleh informasi dan memastikan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran hukum dalam kegiatan pengambilan material tersebut.
“Petugas telah melakukan pengecekan langsung di lokasi dan meminta keterangan dari pihak yang mengelola kegiatan. Selanjutnya, kami akan melakukan pendalaman untuk memastikan status kegiatan tersebut, termasuk aspek perizinannya,” ujar AKP Wawan Kurnadi.
Sebagai tindak lanjut, Satreskrim Polres Morowali akan mengundang Lk. M.A. selaku pihak yang diduga bertanggung jawab atas kegiatan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
AKP Wawan Kurnadi menegaskan bahwa setiap kegiatan pengambilan dan pemanfaatan material yang termasuk dalam kegiatan pertambangan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta perizinan yang berlaku.
Erni













