Pemkab Morowali Dorong Percepatan Rancangan RAD Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Aug 05, 2026 I ketut suta

Morowali, Hariannet.co.id- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali terus mendorong percepatan rancangan Peraturan Bupati Morowali tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Tahun 2026-2029.

Pembahasan dokumen rancangan RAD yang dimaksud itu digelar melalui Zoom Meeting, dihadiri Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, OPD terkait di Lingkup Pemprov Sulteng, Bappelitbangda Morowali, OPD terkait Lingkup Pemkab Morowali, tim penyusun rancangan RAD, hingga instansi vertikal.

Dalam pemaparanya, Kepala Bappelitbangda Morowali, Hasyim, S.Pi.,menyampaikan, tujuan penyusunan rencana RAD ini sebagai acuan penyusunan perencanaan pembangunan lebih inklusif dan akomodatif disabilitas dalam rencana kerja pemerintah, organisasi perangkat daerah maupun rencana kegiatan dan anggaran pemerintah daerah.

“Selain itu, penyusunan ini juga untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar dan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas, membuka kesempatan bagi penyandang untuk berpartisipasi dalam penghidupan dan peningkatan kesejahteraan, serta menciptakan lingkungan yang inklusif disabilitas,” ujarnya di Aula Kantor Bappelitbangda Morowali, Rabu (5/8/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa, jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Morowali berdasarkan data Tahun 2024 yakni sekitar 3.345 jiwa atau 1,7 persen dari jumlah penduduk 198.966 jiwa, sehingga diperlukan sasaran strategis dan arah kebijakan yang tepat serta peran lintas sektor dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Oleh karena itu, Kepala Bappelitbangda Morowali berharap agar dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kabupaten Morowali Tahun 2026-2029 dapat segera ditetapkan, agar dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

“RAD ini menjadi indikator yang dapat mengukur dampak nyata peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas dan memerlukan mekanisme monitoring, evaluasi yang sistematis dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Sulteng yang diwakili Kabid Perencanaan dan Pembangunan Manusia (PPM), Fadly menyebutkan, dokumen laporan akhir RAD penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sudah memiliki struktur yang cukup lengkap dan sistematis.

“Namun, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki agar layak menjadi dokumen kebijakan yang kuat, implementatif dan meme uhi ketentuan regulasi yang berlaku,” sebutnya.

Ia menambahkan, dokumen yang dimaksud juga telah menggambarkan bahwa pelaksanaan RAD membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah, sehingga tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial.

Meski demikian, ada beberapa catatan juga yang disampaikan yakni terkait program masih bersifat daftar kegiatan atau belum terlihat program prioritas tahun ke I hingga tahun ke IV.

“Selain itu, belum adanya mekanisme monitoring dan evaluasi operasional dan belum ada strategi kolaborasi lintas sektor. Itu beberapa poin untuk menjadi perhatian,” ujarnya.( ikp)

 

Erni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *